Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Desak Dugaan Permen Mengandung Narkoba Diusut Tuntas

SEMARANG, Jowonews.com – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Karsono meminta pemerintah membentuk tim terpadu guna mengusut dugaan permen anak-anak yang mengandung narkoba.

Menurut Karsono, permen dengan merek jari-jari yang beredar di masyarakat cukup meresahkan. Permen warna-warni yang menyebabkan anak-anak ketagihan dan tertidur selama 2 hari itu diduga mengandung narkoba.

Bahkan, menurut Karsono, beberapa sumber menyebutkan permen ini diimpor dari produsen di salah satu negara di Asia oleh sebuah PT di Jakarta Utara dengan nomor registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI ML 824409085492. Tersebarnya produk makanan untuk anak-anak itu tidak menutup kemungkinan tersebar pula di wilayah Jateng, yang kenyataannya ditemukan di daerah Kota Semarang.

“Pemerintah harus lebih gerak cepat dengan adanya pembentukan Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan melalui Surat keputusan Gubernur Jawa Tengah tahun 2015, dengan susunan keanggotaan terdiri atas unsur SKPD Provinsi serta Balai Besar POM di Semarang,”paparnya Selasa (18/10/2016) di Semarang.

Sehingga, sebagai bentuk pengawasan, kata Karsono, ada beberapa hal yang harus dilakukan terkait dengan permen jari yang diduga mengandung narkoba tersebut, diantaranya penanganan penyelamatan bagi anak-anak yang terkena korban permen jari (jika ditemukan).

“Setelah diuji laboratorium oleh BPOM bahwa dipastikan permen tersebut tidak mengandung narkoba, segera lakukan investigasi mencari penyebab terhadap kejadian yang menimbulkan pengonsumsi permen tertidur dua hari,”tegasnya.

Selain itu, Karsono meminta perlu dilakukan pencegahan agar tidak beredar luas dan memastikan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari. Hal ini bisa dilakukan Dinas Pendidikan, yakni dengan melakukan upaya edukatif melalui para guru untuk memberikan arahan dan himbauan kepada orangtua siswa agar anak-anak/ siswa ketika jajan untuk memilih makanan yang sehat yang sudah terdaftar di BPOM.

 “Dengan hasil yang sudah dirilisoleh BPOM, masyarakat harus tetap waspada dengan beredarnya segala bentuk makanan yang dikonsumsi oleh putra-putrinya, mengingat banyak upaya memunculkan ancaman narkotika dalam berbagai bentuk dan jenis,”pungkasnya. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...