SEMARANG,Jowonews.com – DPRD mengkritik lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Jawa Tengah. Bahkan untuk pembuatannya bisa memakan waktu sampai empat bulan lebih. Padahal, identitas sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat karena semua urusan keadministrasian yang sifatnya formal selalu menyertakan KTP.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto mengaku, banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan pembuatan KTP-el. Kondisi ini terjadi hampir di setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Masak membuat KTP-el sampai empat bulan lebih, ini kan sangat ironis. Padahal mereka semua hanya ingin tertib administrasi,” katanya, Selasa (29/3).
Dewan meminta agar Gubernur Jateng memberikan teguran atau evaluasi terhadap dinas atau instansi terkait. Hal ini sangat penting, agar pelaksanakan pembuatan KTP-el bisa secara cepat, professional dan bebas biaya. Terlebih keberadaan KTP el menjadi salah satu rujukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam menetapkan DPT (daftar Pemilih tetap) dan Jawa Tengah sebentar lagi akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun 2017 dan 2018.
“Jika pembuatan KTP-el bermasalah karena lamanya proses pembuatannya akan berpotensi juga menimbulkan masalah pada penetapan DPT. Kesalahan DPT berarti mencederai ciri dan asas dari Demokrasi. Maka hasil dari Pilkada-pun menjadi bermasalah. Mohon perhatian serius saudara Gubernur agar permasalahan ini segera bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono mengatakan, setidaknya masih ada 4 juta warga yang belum melakukan perekaman EKTP. Selain itu, sampai tahun di Jateng ada sebanyak 2,5 juta penduduk belum memiliki KTP-el. Fakta ini membuktikan jika pemerintah belum berhasil menjalankan program KTP-el. “Masyarakat tidak bisa dilayani dengan baik. Apalagi program tersebut diprogramkan sudah cukup lama,” ujarnya.(jn01/jn16)