Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Dorong Perda untuk Kesejahteraan Nelayan Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Tidak menentunya kesejahteraan dan kehidupan bagi para nelayan sampai dengan saat ini, PKS mendorong untuk pembuatan perda yang membahas mengenai perlindungan nelayan di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Petani dan Nelayan (BPN) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah Suharsono. 

“Seperti sekarang ini, hampir semua nelayan tidak pergi melaut karena cuaca yang ekstrim, itu bisa 4 sampai 5 bulan mereka tidak melaut,” terang Harsono, dalam keterangan pers kepada Jowonews.com, Selasa (6/4/2016).

Pemerintah pusat dan daerah khususnya perlu memberikan perhatian kepada para nelayan. Harsono menegaskan bahwa salah satu bentuk kepedulian kepada nelayan selain memberikan bantuan langsung, perlu adanya pembuatan perda khusus perlindungan nelayan seperti adanya UU perlindungan petani, UU ketenagakerjaan.

“Kemarin Jepara kasih bantuan beras untuk 11 ribu nelayan dan beri pelatihan, tapi belum ada peraturan yang benar-benar melindungi nelayan padahal nelayan, petani, tenaga kerja itu memiliki kerawanan sosial yang sama,” terang pria yang kini menjabat di DPRD Kota Semarang.

Beberapa waktu yang lalu terjadi huru-hara mengenai nelayan cantrang yang dilarang beroperasi, Harsono menambahkan, sesungguhnya nelayan memerlukan sebuah jaminan dan kepastian mengenai masa depan mereka dari pemerintah seperti memberikan asuransi untuk nelayan, subsidi BBM Khusus untuk nelayan, pelatihan pengolahan dan pemberdayaan perikanan, sarana prasarana yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, bantuan – bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Kita apresiasi kepada pemerintah pusat yang saat ini sudah mulai membangun kampung nelayan Tambaklorok semarang, ini bisa menjadi wujud perlindungan masyarakat pesisir.” kata Harsono.

Beberapa hal yang didorong oleh PKS untuk mensejahterakan nelayan antara lain: 1) Adanya asuransi bagi nelayan. 2) Adanya pelatihan bagi keluarha nelayan. 3) Bantuan sarana tangkap nelayan. 4) Bantuan jaring pengaman sosial khusu nelayan. 5) Pemberian pelatihan bagi kelompok nelayan. 6) Hak dan Kewajiban pemerintah pusat dan daerah. 7) Hak dan kewajiba  nelayan. 8) Keterlibatan pihak swasta unt menyalurkan CSR di sektor nelayan. 9) Penyediaan pemukiman bersih dan layak bagi keluarga nelayan. 10) Penyediaan ruang terbuka  publik dilingkungan kampung nelayan. 11) ketersediaan dan Subsidi BBM khusus untuk Nelayan.

Dengan total panjang garis pantai Provinsi Jawa Tengah adalah 828,82 km, yang terdiri dari 540,27 km adalah panjang garis pantai utara dan 288,55 km merupakan panjang garis pantai selatan, dengan luas kawasan pesisir sebesar 122.739,79 ha. Menurutu Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2013  potensi nelayan untuk mendapatkan ikan laut yang tersebar di perairan Jawa Tengah sekitar 1.873.530 ton/tahun meliputi Laut Jawa sekitar 796.640 ton/ tahun dan Samudera Indonesia sekitar 1.076.890 ton/tahun

BACA JUGA  Tambahan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Perlu Untuk Para Nelayan

Jawa Tengah memiliki 17 kota / kabupaten di wilayah pesisir pantai, yaitu Kab. Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonogiri. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...