Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Dukung Penutupan Sunan Kuning

SEMARANG, Jowonews.com – DPRD mendukung penuh rencana Pemkot Semarang akan menutup Lokalisasi Sunan Kuning (SK) yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat. Dewan sangat mengapresiasi jika rencana itu tersebut benar-benar direalisasikan.

“Kami di Komisi D sangat mendukung pernyataan Wali Kota Semarang yang akan menutup lokasisasi SK. Artinya, ada kejelasan dari Pemkot yang nantinya menjadi sebuah kebijakan,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki, Selasa (1/3).

Menurutnya, ada beberapa model dalam penanganan lokalisasi diantaranya model represif dan cepat seperti penanganan Lokalisasi Kalijodo Jakarta. Selain itu juga ada model gradual yang membutuhkan waktu persiapan seperti di Balikpapan. “Disana butuh waktu 3-4 tahun sebelum benar-benar ditutup,” imbuhnya.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, langkah bijak yang dapat ditempuh Pemkot Semarang adalah yang membutuhkan waktu untuk persiapan. Artinya, perlu juga dilakukan penanganan sementara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga nanti tidak ada lagi pertanyaan mereka akan cari makan di mana dan lain sebagainya. “Yang terpenting adalah subtansi dari sebuah kebijakan,” tegasnya.

Dikatakan, penanganan lokasi harus dilakukan secara sistematis, terencana serta komperehensif. Sebelum ditutup harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Mereka yang bukan warga setempat harus dikembalikan kepada daerah masing-masing. Hal ini tentunya juga harus dikomunikasikan dengan SKPD terkait.

“Memang lokalisasi (prostitusi) itu problem dan idealnya tidak ada. Karena itu, kami juga telah mempersiapkan Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penanganan Pelacuran,” katanya.

Sebelumnya, Wali kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan siap untuk menutup Lokalisasi Sunan Kuning. Akan tetapi, pihaknya akan mengkaji lebih dalam mengenai konsepnya sebelum kebijakan penutupan itu diterapkan. “Persoalan menutup (lokalisasi Sunan Kuning) setuju, apalagi kalau itu kebijakan pemerintah pusat, Pemkot mendukung,’’ katanya.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, menjelaskan, lokalisasi Sunan Kuning tidak seperti Lokalisasi Kalijodo di Jakarta maupun Dolly di Surabaya. Di Lokalisasi Sunan Kuning lahan dan bangunannya milik warga dengan sertifikat hak milik. “Kalau Pemkot mau menutup, maka tinggal menutup saja. Tapi mereka yang punya tanah disitu,’’ ujarnya.

Karena lahan dan bangunannya merupakan milik warga, lanjutnya, maka untuk menutupnya Pemkot harus memiliki konsep yang matang. Jika konsep itu sudah ada, pihaknya berjanji akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk langkah penutupan.

“Saat ini, pemkot sedang mencari sebuah konsep bagaimana supaya penutupan tidak akan membawa dampak sosial yang lebih besar. Beri kami satu dua tahun ini untuk melakukan kajian,” tukasnya.

 

Untuk diketahui, genderang perang untuk memerangi bisnis prostitusi telah ditabuh oleh pemerintah. Pemerintah akan menutup semua tempat prostitusi atau lokalisasi yang ada di Indonesia. Ditargetkan, 2019, Indonesia bebas lokalisasi.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa menyampaikan, target tersebut bukan sekedar isapan jempol semata. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala daerah dan dinas sosial setempat untuk memuluskan rencana tersebut. “Ini komitmen kita bersama. Jadi bukan Kemensos sendiri,” tutur mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurrahman Wahid itu. (Jn01-Jn16)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...