Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Gagas Raperda Rencana Pembangunan Industri

UNGARAN, Jowonews.com – Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2014 akan segera dirumuskan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selain memenuhi amanat UU, penyusunan Raperda ini dimaksudkan mempertegas keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Heri Pudyatmoko dalam sambutannya di seminar Menggagas Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi yang diadakan Komisi B di gedung museum PKK Ungaran, Kamis (25/2/2016).

“Ini nantinya akan jadi pedoman dan regulasi bagi segenap unsur aparatur Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam melaksanakan tupoksinya” jelas Heri.

Ia juga menerangkan beberapa aspek yang dapat mempengaruhi regulasi. “Relevansinya nanti dengan peningkatan jumlah penduduk, peningkatan kesejahteraan penduduk, kearifan lokal yang merupakan kekayaan budaya, perkembangan teknologi, globalisasi proses produksi, kelangkaan produksi, kepedulian terhadap lingkungan hidup, paradigma manufaktur dan ketersediaan tenaga kerja kompeten,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu Kepala Bidang Industri, Agrokimia dan Hasil Hutan Disperindag Jateng Ratna Kawuri menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Industri no. 146/M-IND/PER/12/2012 bahwa industri unggulan Jateng adalah industri mebel, industri tekstil dan produk tekstil.

Sedangkan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) kata Ratna, ada di Kendal, Semarang dan Demak. “Di daerah WPPI industri prioritasnya diantaranya industri hulu agro, industri pangan, industri tekstil, kulit, alas kaki, industri barang modal, komponen, jasa industri. Selain itu juga industri elektronika dan telematika serta industri alat transportasi.” (jn17/jn03)

BACA JUGA  Arnold Soetrisnanto: Indonesia Butuh Energi Nuklir Untuk Listrik

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...