Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dewan Jateng Gelar Rapat Liar

Semarang, Jowonews.com – Hasil konsultasi DPRD Jateng ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 30 Oktober sudah jelas bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan pada tanggal 22 Oktober tidak sah. Pasalnya, pembentukan AKD tidak lolos substansi prosedur dan materi.

Namun, meski tidak sah, sejumlah komisi di DPRD Jateng masih menggelar rapat kerja secara liar. Ironisnya, rapa yang dipimpin pimpinan komisi yang juga tidak sah itu melibatkan berbagai SKPD di pemprov Jateng. Sehingga SKPD yang ikut rapat seperti tidak tahu aturan saja.

Seperti yang terlihat, Senin (3/11). Komisi C DPRD Jateng menggelar rapat kerja dengan berbagai SKPD. Diantaranya adalah Dishubkominfo, ESDM, Dipenda, Disnakertrans, PSDA.

Rapat yang digelar komisi C dengan SKPD sudah digelar sejak minggu kemarin. Selain yang diundang hari ini, beberapa SKPD juga sudah diundang. Diantaranya Dinas kesehatan, berbagai RSU milik pemprov, BUMD seperti SPHC, SPJT dan beberapa perusda lainnya.

Ketua komisi C Asfirla Harisanto ketika dikonfirmasi soal keabsahan rapat di komisi C hanya menyatakan kalau rapat itu hanya perkenalan saja. “Hanya perkenalan mas, tidak ada agenda lainnya,”tukasnya.

Kepala Dishubkominfo Jateng Urip Sihabudin saat dikonfirmasi hanya tertawa dan tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara anggota DPRD Jateng Masrukhan Samsuri ketika dikonfirmasi wartawan juga heran dengan adanya rapat di komisi C. “Iya rapat apa itu, seharusnya belum ada rapat komisi. Tunggu dulu,”tukasnya.(JN01)

BACA JUGA  Pimpinan DPRD Apresiasi Kunjungan Duta Besar Republik Ceko

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...