SEMARANG, Jowonews.com – DPRD Kota Semarang mengharapkan dana hibah KONI 2016 bisa dicairkan pada Maret mendatang. Mengingat dana itu akan dimanfaatkan untuk memberikan bantuan untuk pembinaan atlet dan menjalankan roda organisasi KONI.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo saat audiensi dengan KONI Kota Semarang, Disospora Semarang, DPKAD Semarang, dan Biro Hukum Pemkot Semarang di ruang rapat Komisi D, Jumat (15/1).
”Bagaimana nanti mempersiapkan diri menghadapi Porprov jika dana hibah kembali tidak dicairkan tahun ini. Tahun lalu, sudah menjadi pelajaran karena tidak mendapat bantuan. Harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pemerintah,” katanya.
Menurutnya, secara yuridis tak ada kaitannya antara permasalahan tunggakan pajak senilai Rp 774 juta dengan pencairan dana hibah tersebut. Namun, secara moral memang harus diselesaikan dulu permasalahan tersebut. Karena itu pemerintah dan KONI Kota Semarang harus menjalin komunikasi secara intens guna pemecahan masalah.
”Yang perlu dicermati, bagaimana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara KONI Kota dengan pemkot. Jika tidak memuat tentang hal yang mengharuskan penyelesaian masalah pajak ini sekiranya tak ada masalah. Permasalahan ini menjadi keprihatinan Komisi D. Jika tidak cair, ya bisa saja tidak ikut Porprov,” jelasnya.
Untuk itu, KONI diminta untuk membuat surat permohonan pencairan dana hibah tersebut kepada Wali Kota. Dan Disospora harus pro aktif mengawal ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekretaris Umum KONI Kota Semarang Yuswo Supadmo mengatakan, KONI bisa mempertahankan atlet maksimal hingga April mendatang. Setelahnya, tidak ada jaminan, atlet Kota Semarang akan pindah ke daerah lain.
”Sesuai aturan, atlet bisa memperkuat daerah lain jika berdomisili minimal dua tahun di daerah tersebut. Porprov akan dilaksanakan bulan April 2018,” tandasnya. (JN01/JN03)