Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Minta Penyelenggara Pilkada Jaga Netralitas

SEMARANG, Jowonews.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Amir Darmanto mengingatkan netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Keberhasilan Pilkada di suatu daerah tergantung pada penyelenggara pemilu itu sendiri. Karena itu KPU dan Bawaslu serta Panwaslu di Kabupaten/Kota harus independen dan berintegritas,”kata Amir dalam keterangannya Kamis (11/1/2018) di Kota Semarang.

Amir menyatakan bahwa penyelenggara Pilkada, baik komisioner KPU dan anggota Panwaslu harus bisa menjamin pelaksanaan pemilu secara jurdil dan luber. Karena itu dia meminta penyelenggara pemilu tidak bermain – main dia area yang tidak netral.“Harus netral, mengingat potensi dan kompleksitasnya Pilkada serentak,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  itu lagi.

Pernyataan Amir tersebut berdasarkan adanya temuan indikasi ketidaknetralan penyelenggara Pilkada serentak di Jateng. “Di salah satu daerah di Jateng, ada konvoi salah satu pasangan calon dari kantor Panwaslu, ini kan tidak boleh seperti ini, makanya mumpung baru masa pendaftaran calon kami minta KPU dan Panwaslu menjaga netralitas dan integritas,”jelasnya.

Dalam kaitan ini dia meminta KPU, Bawaslu dan Panwaslu betul-betul menindak secara tegas jika ada indikasi pelanggaran pemilu. Apalagi, di lapangan permainan yang yang semakin merajalela, karena pandangan masyarakat semakin pragmatis.“Hal ini adalah tugas KPU dan Panwaslu memberi pengertian-pengertian pada masyarakat,” imbuhnya.

Selain netralitas penyelenggara, ia juga mengimbau para pasangan calon serta seluruh pihak terkait menjalankan proses pilkada dengan jujur dan adil. Amir berharap seluruh rangkaian prosesnya bisa berjalan dengan damai.

“Sebagai anggota DPRD di Komisi A yang juga memiliki tugas pelaksanaan Pilkada, kami berharap betul ini kontestasi semua penata hukum, KPU, Panwaslu betul-betul bisa netral menjaga pemilu ini jujur dan adil sehingga bisa berjalan dengan baik,”ujar legislator asal Kabupaten Demak ini.

BACA JUGA  Semua Balon PDIP Wajib Teken Pakta Integritas

Sebagai informasi, selain Pemilihan Gubernur Jateng 2018, tujuh kabupaten di Provinsi Jateng juga akan menggelar pilkada secara serentak. Ke-7 daerah itu adalah Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang, dan Kota Tegal.

“Sekali lagi, kami berharap pelaksanaan Pilkada serentak jangan sampai dinodai oleh isu SARA. Netralitas penyelenggara Pilkada, TNI, POLRI, ASN punya andil besar dalam suksesnya demokrasi ini,”pungkasnya.

Adapun tahapan Pilkada adalah pendaftaran pasangan calon pada Januari, kemudian penetapan pasangan calon pada Februari, kemudian Penetapan pasangan calon, masa Kampanye 100 hari dan pengadaan logistik pada bulan Maret hingga Juni 2018 dan hari H Pencoblosan pada 27 Juni 2018. (ADV/JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...