Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Minta Pj Bupati Awasi ADD

KENDAL,Jowonews.com—Sejumlah anggota DPRD Kendal meminta Penjabat (Pj) Bupati Kendal serius melakukan pengawasan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Hal itu menyusul sudah cairnya ADD tahap dua ke 266 desa yang ada di Kendal.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Sakdullah mengatakan jika penggunaan ADD rawan diselewenngkan. Mengingat minimnya pengawasan dari masyarakat maupun pemerintah untuk betul-betul mengawal pembangunan infrastruktur desa.

“Apalagi ini menjelang Pilkada, kami khawatir ADD ini akan disalahgunakan peruntukannya. Sebab momen seperti ini rawan akan adanya intervensi atau pesanan dari pihak-pihak tertentu,” ujar Sakdullah, Minggu (6/12).

Dikatakannya, jika dari pemantauannya untuk ADD tahap dua telah cair semua ke desa-desa. Namun menurutnya, harus diamati betul antara Laporan Pertanggungjawabannya (LPj) dan hasil pembangunan. Apakah sudah sesuai dengan RAPBDes atau masih jauh dari harapan.

Pengawasan penggunaan dana desa itu perlu, mengingat tanggungjawab setiap sanngat desa. Yakni dalam hal pembangunan infrastruktur desa. Sebab dengan adanya Undang-undang (UU) Desa, setiap desa memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

“Sementara tanggung jawab besar desa untuk mengelola anggaran tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan, baik oleh pemerintah, masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sehingga rawan terjadinya penyelewengan,” tambahnya.

Kondisi tersebut menurutnya berbeda dengan di pemerintahan di tingkat kabupaten.  Dimana pengawasan pengajuan, penggunanan hingga laporan penggunaan anggaran terpantau oleh DPRD. “Sementara di Desa hal ini belum ada. Yang menjadi acuan penggunaan anggaran hanya LPJ saja,” jelasnya.

Pihaknya berjanji, jika memang ada indikasi penyelewengan  penggunaan ADD, akan membentuk panitia khusus (Pansus). “Kami kasian kepada masyarakat, jangan sampai dana desa ini digunakan tidak sebagaimana mestinya. Sehingga ADD yang semestinya untuk percepatan pembangunan tidak tersampaikan,” tambahnya.

Sementara Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapermaspemdes) Kendal, Subaidi mengatakan pencarian ADD tahap satu maupun dua sudah selesai 100 persen. Sedangkan untuk pencairan tahap tiga masih menunggu LPj dari dana desa yang belum terselesaikan.

BACA JUGA  Ganti Rugi Belum Beres, Warga Ngadu ke DPRD‪

Dijelaskannya sumber ADD sendiri ada tiga, yakni dari dana pendamping dari Pemkab Kendal, Bantuan Pemprov Jateng dan dari Pemerintah Pusat. Setiap desa rata-rata menerima ADD Rp 700 juta. Dana tersebut akan cair dalam tiga tahap. 

“Untuk pencarian ADD tahap tiga,  sampai sekarang belum bisa dicairkan karena Desa belum mengajukan LPj. Sebab syarat pencairan, setiap desa harus sudah selesai laporan penggunaan ADD sesuai RAPBDes,” katanya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...