Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Di Kendal, Dana Desa Baru Tersalurkan 5,31 Persen

Ilustrasi Uang. (Foto : IST)
Ilustrasi Uang. (Foto : IST)
Ilustrasi Uang. (Foto : IST)

KENDAL, Jowonews.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Desa (RAPBDes) sudah diserahkan kepada tiap-tiap desa sejak bulan Juli lalu, namun pencarian dana desa (DD) sebagian besar mengalami kendala. Lantaran banyak desa belum merampungkan RAPBDes. Padahal, syarat untuk mencairkan dana desa maupun ADD harus sudah ditetapkan RAPBDes dalam Peraturan Desa.

Berdasarkan data yang didapatkan, dari sebanyak 266 desa se kabupaten Kendal, baru ada 190 desa yang sudah menyelesaikan RAPBDes.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapermaspemdes), Subaedi mengatakan dari dana desa sebesar Rp 74,239 miliar yang sudah tersalurkan hanya 5,31 persen atau sebesar Rp3,945 miliar. Belum cairnya dana desa ini lantaran masing-masing desa belum menyelesaikan RAPBDes yang untuk disahkan menjadi peraturan desa (Perdes).

“Kendalanya selain minimnya SDM di tiap-tiap desa, lantaran juga adanya perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 20014 menjadi PP nomor 47 tahun 2015 tentang desa,” kata Subaedi disela-sela rapat koordinasi percepatan pencairan dana desa di aula Pendopo Pemkab Kendal, Selasa (29/9).

Dikatakan, jika posisi Kabupaten Kendal saat ini menduduki peringkat ke empat terendah terhadap pencairan atau realisasi dana desa yang paling sedikit dari sebanyak 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Dengan alokasi dana desa (ADD), untuk ADD yang proporsional sebesar Rp 37,336 miliar baru cair Rp 5,152 miliar atau 13,8 persen dari pagu anggaran yang ada, diharapkan semua desa yang belum menyelesaikan Perdes agar diselesaikan paling lambat akhir September atau awal Oktober ini.

“Kasihan masyarakat, jika tidak segera diselesaikan maka pembangunan desa akan terhambat. Seperti jembatan dan jalan rusak tak kunjung diperbaiki, akibat terkendala pencairan dana desa,” imbuhnya.

BACA JUGA  Mesum di Hotel, 15 Pasangan Digaruk Satpol PP

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kendal, Bambang Utoro mengatakan jika kepala desa menurutnya sudah berupaya untuk menyelesaikan. Tapi setiap kali mengajukan RAPBDes selalu mendapatkan koreksi dari kecamatan. “Sementara di desa, SDM bagi para perangkat desa masih sangat minim dan rendah, sehingga kami kewalahan,” ucapnya.

Dia berharap, kecamatan tidak hanya memberikan evaluasi saja, tapi juga memberikan solusi dengan mengarahkan desa untuk memperbaiki RABDes sehingga bisa cepat terselesaikan. “Semangat para kepala desa sebenarnya tinggi, bahkan mereka siap lembur. Jadi tinggal diarahkan saja, bagaimana cara menyusun RABDes yang benar,” pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...