
Jakarta, Jowonews.com—Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan resmi menghentikan Kurikulum 2013. Penghentikan itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama satu semester.
“Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015,” kata Anies di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).
Anies pun meminta sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP) mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.
“Jadi tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas,” kata Anies.
Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester ini jumlahnya 6.221 dari 208.000 sekolah (SD/SMP/SMA/SMK).
Surat edaran kepada seluruh kepala Sekolah di Indonesia rencananya akan mulai disebar hari sabtu ini. (JN03)