Jowonews

Logo Jowonews Brown

Diduga Pungli, TPP Belasan Ribu PNS Pemprov Dipotong Tanpa SE

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) diduga melakukan pungli (pungutan liar) secara tersetruktur terhadap 16.633 PNS. Pasalnya, 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan November dan Desember 2016 dihimbau diserahkan kepada pemprov lagi.

Imbauan tersebut juga disampaikan Sekda Sri Puryono dalam apel pagi, Kamis (17/11) kemarin. Alasannya, sekarang ini APBD Jateng 2016 sedang devisit. Sehingga uang TPP PNS diharapkan bisa menutup kekurangan pendapatan daerah.

Ironisnya, imbauan menyerahkan 50 persen TPP itu tidak ada dasar hukumnya sama sekali. Bahkan juga tidak ada surat edaran yang diberikan kepada PNS. Semua hanya disampaikan secara lesan saja, sehingga kesannya tidak resmi alias pungli.

Sekda Jateng Sri Puryono ketika dikonfirmasi mengakui adanya imbauan kepada semua PNS untuk menyerahkan 50 persen TPP bulan November dan Desember. Itu sesuai arahan Gubernur Ganjar Pranowo.

“Semua PNS diimbau menyerahkan 50 persen TPP yang diterimanya,”jelasnya.

Sri Puryono menegaskan, imbauan itu disampaikan secara lisan dan tidak ada surat edaran atau dasar hukum yang lainnya. “Tidak ada edarannya,”tukasnya.

Kepala Biro Keuangan Pemprov Jateng Arif Sambodo ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya pemotongan TPP PNS bulan November dan Desember.

Tapi menurut Arif, pemotongan 50 % TPP itu tidak diberlakukan untuk semua PNS. Tapi hanya untuk pejabat eselon II saja.

“Yang dipotong 50 persen itu hanya pejabat eselon dua saja, yang jumlahnya kurang lebih 60 orang. Itu nanti akanterkumpul uang kurang lebih Rp 450 juta,”jelasnya.

Sedangkan untuk PNS yang lain, menurut Arif sifatnya hanya himbauan dan sukarela serta tidak dipaksakan. Sehingga terkait dengan imbauan itu, pemprov juga tidak mengeluarkan surat edaran (SE) atau surat sejenis lainnya sebagai payung hukum. “ Tidak ada mas (surat edaran,red). Kalau ada yang tidak mau nyumbang juga tidak apa-apa,”paparnya.

Arif menyampaikan, sumbangan dari PNS itu nantinya akan digunakan untuk menutup pendapatan daerah yang sekarang sedang jeblok dan kemungkinan tidak akan mampu mencapai target.

Apakah ada aturan yang mengatur itu?. Arif menegaskan itu diperbolehkan secara aturan.  “Nanti akan masuk sumbangan pihak ketiga. Masuk rekening kas daerah pada pendapatan lain-lain,”tukasnya.

Asal tahu saja, jumlah PNS di Pemprov Jateng tahun 2016 sebanyak 16.633 orang. Sebanyak 1.715 pegawai eselon I-IV, 5.189 pegawai tenaga fungsional, dan 9.729 staf.

Sekda mendapatkan TPP Rp 25 juta/bulan, Asisten Sekda Rp 20 juta/bulan. Struktur eselon II Rp 15 juta/bulan, struktur eselon III Rp 10 juta/bulan. Struktur eselon IV Rp 7,25 juta/bulan.

Jabatan fungsional umum golongan IV Rp 6,3 juta/bulan, jabatan fungsional umum golongan II Rp 5,25 juta/bulan. Jabatan fungsional umum golongan II Rp 3,5 juta/bulan dan golongan I Rp 3 juta/bulan.

Sementara anggaran TPP yang disediakan pada tahun 2016 adalah Rp 2,1 triliun. Anggaran sebesar itu dengan asumsi diberikan 13 kali dalam setahun. Setiap bulannya, anggaran yang dikeluarkan untuk TPP 16.633 PNS sebesar Rp 161, 538 miliar.

Kalau TPP 16.633 PNS dipotong 50 persen, pada bulan November berarti jumlah potongannya adalah Rp 80,769 miliar. Begitu juga untuk bulan Desember, jumlahnya juga Rp 80,769 miliar. Total potongan dua bulan (November-Desember) pemprov akan mendapatkan dana segar Rp 161,538 miliar.

Salah seorang PNS golongan III di lingkungan pemprov saat dikonfirmasi mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemprov tidak melakukan hal itu.

“Kecewa sekali mas saya. Semua pasti menjerit. Terutama yang golongan satu sampai tiga. Rata-rata selama ini sudah dicarikan pinjaman. Untuk menutup ya ngandalkan dari TPP tidak bulan itu,”ungkapnya sambil berpesan supaya namanya tidak dikorankan.

Menurutnya, hal itu juga disosialisasikan Sekda Jateng Sri Puryono dalam apel pagi kemarin. “Kalau mau menerapkan kebijakan itu harusnya untuk eselon dua, yang ekonominya sudah mapan. Gubernur juga harus memberi contoh, harusnya insentifnya juga dipotong. Jangan hanya pegawai rendahan seperti saya,”tukasnya. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...