Jowonews

Logo Jowonews Brown

Diduga Terima Duit Korupsi Rina Iriani, Dua Legislator Ditahan 

Dua legislator ditahan terkait kasus Rina. (Foto : JN05)
Dua legislator ditahan terkait kasus Rina. (Foto : JN05)
Dua legislator ditahan terkait kasus Rina. (Foto : JN05)

Semarang, Jowonews.com – Bola panas kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani terus bergulir. Dua tersangka yang baru saja ditetapkan dalam lanjutan penyidikan kasus korupsi dana subsidi Kementerian Perumahan Rakyat tersebut ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng, Senin (8/12) kemarin.

Kedua tersangka tersebut langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi di Jalan Pahlawan Semarang. Kedua tersangka baru tersebut masing-masing anggota DPRD Karanganyar dari Partai PPP, Romdloni, dan mantan anggota DPRD Karanganyar Bambang Hermawan.

Kepala Kejati Jateng Hartadi mengungkapkan penahanan kedua tersangka ini untuk memudahkan proses penyidikan. “Dua tersangka ini merupakan pengembangan kasus Bu Rina yang saat ini masih disidangkan,” katanya.

Kedua tersangka tersebut merupakan pejabat negara saat menerima aliran dana korupsi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Bambang Hermawan diduga menerima aliran dana sekitar Rp2,2 miliar, sementara Romdloni  sekitar Rp150 juta.

Kedua tersangka tersebut dijerat atas dugaan suap dan pemerasan. Saat ini , keduanya harus mendekam di LP Kedungpane Semarang hingga proses hukumnya selesai. (JN05)

BACA JUGA  Kejati Jateng Koordinasikan Rencana Pelaksanaan Eksekusi Mati

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...