Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Diduga Terkait Kasus Hukum, Dua Direktur Bank Jateng Dicopot

wpid-logobankjatengbiru.jpgbankSEMARANG, Jowonews.com – Dua Direktur PT Bank Jateng ‘dicopot’ jabatannya dan diberhentikan bekerja sampai waktu yang belum ditentukan. Kedua direktur tersebut masing-masing Direktur Operasional Bambang Widiyanto (BW), dan Direktur Pemasaran Agung Siswanto.

Pencopotan itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 27 April. Pencopotan itu diduga terkait kasus hukum yang menjerat keduanya selama ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sri Puryono selaku Komisaris Utama (Komut) berencana membuka lelang jabatan untuk dua jabatan tersebut.

Ditemui usai menghadiri rakor BKKBN Jateng di Gradika Jalan Pahlawan, Puryono membantah menghentikan kedua Direktur PT Bank Jateng lantaran tersandung kasus.

Menurutnya, pencopoptan Agung lantaran penilaian kinerja terhadap dirinya tak memuaskan. Belasan indikasi penilaian yang semeskinya memenuhi target dalam bidang pemasaran, tak memenuhi kriteria yang diharuskan seorang Direktur Pemasaran.

Sebab itulah, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (27/4), memutuskan keduanya diberhentikan.

“Tiap tahun kan ada penilaian kontrak kerja. Kalau Pak Bambang (BW) itu mengundurkan diri. Dia mengundurkan diri 23 April, lalu RUPS merespon, dan keputusannya mengabulkan pengajuan pengunduran dirinya itu. Bukan karena kasus itu,” jelas Puryono.

Dijelaksan Puryono, Gubernur Ganjar Pranowo selaku pengendali saham, menemukan laporan hasi evaluasi yang tak sesuai. Dikatakannya, Gubernur bersikap tegas untuk mengganti Direktur Operasional demi keberlangsungan Bank Jateng. Dalam mengganti kedua posisi itu, pihaknya akan melakukan lelang terbuka, dengan syarat dan ketentuan tertentu.

“Karena ini bukan jabatan sekelas eselon. Ini direktur yang butuh keahlian khusus,” timpal Puryono.

Puryono menerangkan, keduanya sampai saat ini masih aktif bekerja di Bank Jateng. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar yang diberhentikan tak kaget menerima keputusan RUPS.

BACA JUGA  Bank Jateng Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional BPD Se-Indonesia

Dalam minggu ini, pemprov akan mengumumkan pembukaan lelang untuk jabatan tersebut. Jika sudah didapatkan pengganti, barulah kedua pihak yang ‘dicopot’ jabatannya, akan dibebastugaskan.

“Minggu ini kita umumkan dibuka (lelang) untuk mengganti direksi. Karena ada Dewan Komisaris juga ada yang habis masanya,”tukasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...