Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dikritisi Media Massa, Pemprov Ubah Bankeu Demak

Semarang, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merubah besaran alokasi bantuan keuangan dari provinsi kepada kabupaten/kota secara sepihak. Pasalnya, hampir semua bankeu kepada kab/kota dirubah tanpa persetujuan dewan.

Padahal,besaran bankeu kepada kabupaten/kota telah diputuskan dalam rapa komisi dan badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Bahkan juga sudah dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Jateng.

Orang yang paling berkompeten, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Sekda Sri Puryono sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi melalui sms tidak dijawan. Namun berdasar penjelasan pemprov yang sudah dipublikasi, data alokasi bankeu kepada kab/kota berbeda dengan hasil rapat badan anggaran dan sudah dilaporkan ke paripurna.

Berdasarkan RKA yang sudah dibahas dibanggar dan diparipurnakan itu, total bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa dengan kode rekening 517 adalah Rp Rp 1,148 T. 5  besar penerima bankeu masing-masing adalah Kabupaten Demak Rp 109 M, Kabupaten Jepara Rp 74,7 M, Kabupaten Pati Rp 55,3 M. Disusul kemudian Kabupaten Wonosobo Rp 51,2 M dan kabupaten Brebes Rp 47,8 M.

Sementara kabupaten/kota penerima bankeu terendah adalah Kota Salatiga Rp 99 M, Kota Magelang Rp 10 M, Kota Pekalongan Rp 13,3 M. Disusul Kabupaten Boyolali Rp 13,7 M dan Kota Surakarta Rp 16 M.

Sementara, data terbaru yang dikeluarkan pemprov melalui satu media, ternyata tiba-tiba berubah total. Demak yang semula dapat Rp 109 M, berubah menjadi Rp 45,750 M, Jepara yang sebelumnya Rp 74,7 M, jadi Rp 45,5 M. Brebes yang sebelumnya Rp 47,8, jadi Rp 51,3 M. Perubahan alokasi itu terjadi hampir disemua kab/kota.

Perubahan besaran bankeu kepada kabupaten/kota itu diduga terkait pemberitaan media selama ini. Dimana bankeu yang diberikan pemprov kembali tidak merata/jomplang. Bahkan Demak, yang sudah dua tahun berturut-turut (2013-2014) mendapat bankeu terbanyak, pada 2015 berdasarkan pembahasan di banggar kembali mendapatkan Rp 109 M.

BACA JUGA  Mutasi Pemprov Jateng Kedepankan Penilaian Benar dan Serius

Itu merupakan bankeu terbesar yang diberikan pemprov. Sehingga Koordinator  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Gubernur Jateng Ganjar Pranowo  tidak konsisten.

Sebab, sebelumnya menyoroti besaran bankeu Demak, tapI pada tahun 2015 malah mengalokasikan terbesar untuk Demak. “Gubernur katanya menongkrongi pembahasan anggaran, tapi nyatanya bankeu di Demak tetap jomplang. Demak tetap mendapat terbanyak,”katanya.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat dikonfirmasi mengaku belum tahu dan tampak kaget sekali. “Apa..dirubah (alokasi per kab/kota-red) ya mas,”katanya.

Menurutnya alokasi bankeu kepada masing-masing kab/kota yang sudah dibahas di komisi, lalu dibahas dibanggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harusnya sudah final. “Aturannya yang sudah diparipurnakan tidak boleh dirubah,”tegasnya.

Rukma berjanji akan segera minta perubahan data itu ke pemprov.”Segera kita minta datanya ke pemprov, mas, paling bisa senin kali ya,”pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...