Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dilarang Beli Air Pakai Dana Desa

air bersihBOYOLALI, Jowonews.com – Keinginan Pemerintah Desa Jemowo, Kecamatan Musuk untuk menyisihkan anggaran dana desa untuk membeli air bersih, kandas. Pemkab Boyolali tidak mengizinkan penggunaan dana desa untuk membeli air bersih. Meski air itu untuk membantu masyarakat yang kini kesulitan air bersih. 

Larangan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi No 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Boyolali, Arief Wardianta, menjelaskan jika dana desa ingin dimanfaatkan untuk mengatasi bencana kekeringan di desa, program kegiatan harus sesuai ketentuan dalam Permendes. 

Misalnya, contoh Arief, untuk membangun jaringan pipa, embung, jaringan irigasi tersier, maupun membeli bak penampungan air. “Itu boleh, tetapi kalau hanya untuk beli air bersih, akan saya suruh kembalikan. Dulu juga pernah terjadi di daerah Boyolali Utara, saya suruh kembalikan,” ungkap Arief kepada wartawan Senin (21/9). 

Pihaknya mengaku belum pernah menerima konsultasi apapun dari Desa Jemowo di Kecamatan Musuk berkait penggunaan dana desa untuk membeli air bersih. Dia berharap pemerintah desa tidak sembarangan memanfaatkan dana desa. Mengingat saat ini dana desa tengah menjadi sorotan karena dinilai rawan penyimpangan.

Pembelian air bersih menggunakan dana desa rawan menjadi catatan. Bahkan, ketika Pemdes menggunakan alokasi dana desa (ADD) atau dana tak tersangka dalam APBDes-ya, juga harus ada keputusan dari bupati tentang pernyataan kondisi bencana. “Kalau tidak ada pernyataan kondisi bencana dari bupati, dana tak tersangka yang dialokasikan APBDes juga tidak bisa dipakai sembarangan,” jelasnya. 

Menurut Arief, dari 261 desa di Boyolali, usulan penggunaan dana desa mayoritas untuk pembangunan infrastruktur. Namun ada juga yang dipakai untuk program pemberdayaan seperti pembangunan polindes, pendidikan anak usia dini (PAUD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kios desa, maupun usaha simpan pinjam.

BACA JUGA  Abah Lala, Pencipta Lagu Ojo Dibandingke Didaulat Menjadi Duta Kesenian Boyolali

Sementara itu Kades Jemowo, Untung Widodo, menerima masukan dari Pemkab Boyolali tersebut. Untung mengatakan, penggunaan dana desa untuk membeli air bersih sebenarnya masih merupakan rencana dan dilaksanakan tahun 2016.

“Tapi kalau tidak diperbolehkan ya tidak masalah. Nanti kami buat prioritas pembangunan yang lain yang bisa mengatasi masalah kekeringan di desa kami,” tandas Untung. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...