Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dilelang Tak Laku, Pemkot Semarang Beli Gedung Oudetrap Rp 8 Miliar

Gd.Outedrap foto: www.koran-sindo.com
Gd.Outedrap foto: www.koran-sindo.com

Semarang, Jowonews.com – Pemkot Semarang mengaku telah mengakuisisi bangunan di Jalan Taman Srigunting no 3B kawasan Kota Lama yang populer disebut gedung gambir atau Oudetrap dari pemiliknya senilai Rp8 miliar.

Pada September 2014, berembus kabar bahwa pemkot akan membeli Gudang Gmbir. Informasi tersebut cukup ramai dibicarakan lantaran harga bangunan itu pernah dilelang oleh sebuah bank dengan nilai Rp2,4 miliar untuk gedung utama dan Rp1,05 miliar untuk gedung belakang, sementara pemkot menganggarkan dana hingga Rp35 miliar. Bahkan, pemkot dituding sudah mengincar Gudang Gambir tersebut untuk dijadikan asset. Kabar bahwa Pemkot Semarang berecana membeli Gedung Oudetrap atau lbih dikenal dengan Gudang Gambir ternyata benar.

‘’Kami telah membeli gedung tersebut dengan lebih dulu melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Adi Tri Hananto (04/01)

Menurut sekda, sebenarnya ada dua gedung yang ditawar yakni satu oudetrap dan satu gedung lain. Namun penawaran harga satu gedung lain terlalu tinggi sehingga pemkot memilih membeli oudetrap. ‘’Pembayaran juga sudah kami laksanakan,’’ katanya. Penetapan harga Gudang Gambir senilai Rp8 miliar diklaim sudah melalui proses appraisal.

Terkait peruntukan Gudang Gambir setelah dibeli, Adi Tri Hananto belum bisa menjelaskan. Mnurutnya, butuh kajian dan pembahasan lebih dalam terkait pemanfaatan bangunan tersebut ke depan. Namun yang jelas pembelian Gudang Gambir salah satu bagian dari pengembangan Kota Lama.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Yudi Mardiyana juga mengatakan hal yang hampir sama. Dia menjelaskan, pemkot telah melaksanakan prosedur dalam pembelian Gudang Gambir.

Pembelian gedung tersebut menggunakan APBD perubahan 2014 pada pos anggaran di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk pengembangan Kota Lama sebesar Rp35 miliar.

BACA JUGA  KPU Jateng: Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Mendagri

Anggaran yang dikucurkan melalui DPKAD Kota (kode rekening: 1.20.1.20.05.33.026 dengan item anggaran Kajian dan Pembelian Aset di Kota Lama), salah satunya direncanakan untuk pembelian gedung tua yang berada di Jalan Taman Srigunting Nomor 3B itu.

‘’Kami lakukan kajian terlebih dahulu dan akhirnya memutuskan untuk membeli Gedung Oudetrap. Sebelumnya memang ada beberapa gedung yang kami tawar, tapi harga penawarannya di atas appraisal,’’ ujarnya.

Untuk diketahui, Gedung Oudetrap merupakan asset sertifikat hak milik atas nama Budhi Pranoto, seorang pengusaha di Kota Semarang. Gedung itu memiliki luas luas tanah 721 m2 (bangunan bagian depan) dan 475 m2 (bangunan belakang).

Gedung itu disebut Gudang Gambir karena dulunya pernah menjadi tempat menyimpan gambir. Sementara disebut Oudetrap karena gedung itu memiliki tangga melingkar di mukanya sebagai penanda. Dulu tangganya ada dua di kiri dan kanan, namun sekarang tinggal satu di sebelah barat. (JN06)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...