Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dinas Kesehatan Sebut Pelaku Penipuan Bukan PNS Kendal

KENDAL, Jowonews.com – Pengakuan Eko Edi Susanto , Warga Sukorejo RT 1 RW 8, Kendal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kendal, ternyata adalah bohong semata. Diketahui Eko mengaku sebagai PNS Kendal, saat gelar perkara di Polda Jateng terkait  kasus penipuan ratusan jamaah haji dan umrah dengan kerugian hampir 14 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Widada mengatakan jika pengakuan pelaku yang merupakan staf Puskesmas Sukorejo I tidaklah benar. Setelah dilakukan pengecakan di Badan Kepegaiwan daerah, diketahui tidak ada nama Eko Edi Susanto dalam daftar nama PNS Kabupaten Kendal. ” Itu hanya pelakuan pelaku saja, sudah di cek. Tidak ada nama itu,” ujarnya, Kamis (19/11).

Namun menurut Widada, istri dari Eko memang bekerja sebagai bidan di Puskesmas Sukorejo I dan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kendal. ” Istrinya yang bekerja disana, tapi namanya saya lupa. Namun sekali lagi, tidak ada nama Eko Edi Susanto sebagai PNS Kendal,”tegasnya.

Terkait alamat, dirinya belum bisa memastikan apakah istri pelaku terlibat dengan kasus yang penipuan tersebut. Saat ini pihaknya mengaku masih bekoordinasi dengan pihak BKD. ” Kalau memang terlibat yang pasti diproses secara hukum,” tutupnya.

Terpisah, dr Mohammad Toha, Kepala Puskesmas I Sukorejo membenarkan jika tidak ada nama Eko Edi Susanto dalam jajaran puskesmas yang dipimpinnya. ” Tidak ada nama Eko sebagai karyawan di Puskesmas Sukorejo I, tapi istrinya memang bekerja disini (Puskesmas Sukorejo I,red) kemungkinan pelaku penipuan yakni Eko adalah PNS daerah lain,” tutunya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  HPN, PWI Gelar Donor Darah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...