Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dipaksa Tenggak Miras, Digilir 7 Pemuda

KENDAL, Jowonews.com – Aksi pemerkosaan terhadap gadis yang masih di bawah umur terjadi di Kabupaten Kendal. Kali ini menimpa  HN,14, warga Kecamatan Singorojo.

Pemerkosaan dilakukan tujuh pelaku warga Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo pada 2014 silam. Mulanya, para pelaku melakukan pesta minuman keras, sebelum akhirnya salah satu diantaranya menjemput korban untuk dibawa ke hutan karet di daerah Ngareanak, Singorojo.

Di lokasi tersebut, korban dipaksa menenggak minuman keras oleh para pelaku. Setelah korban dalam keadaan mabuk, tujuh pelaku menggilirnya bergantian. 

Korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal pada September 2014. Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya berhasil menangkap satu pelaku, Rubiyanto,24, warga Kaliputih, Kecamatan Singorojo. Sedangkan enam pelaku lainnya masih buron. Yakni Sarimin, Ompong, Toni, Supari, Nuri dan Mustofa. Diduga para pelaku kabur ke luar Kendal setelah kejadian itu.

Kapolres Kendal, AKBP Maulana Hamdan mengatakan Rubiyanto sempat buron dan kabur ke luar Jakarta. Dalam pelariannya, dia bekerja menjadi tukang bangunan.

Pihaknya berhasil menangkap pelaku di wilayah Singorojo pada akhir Mei lalu.

Polisi mengamankan pakaian milik korban dan dua botol minuman keras jenis congyang. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004  tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

“Kami masih akan melakukan pengearan terhadap enam pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya,” ujar Kapolres, Jumat.

Terkait pelaksanaan hukuman kebiri, Kapolres mengaku masih menunggu perintah dari pusat. Sebab, kejadiannya pada 2014, yang notabene sebelum disahkannya hukuman pemberatan bagi tindak pencabulan.

Sementara itu, tersangka Rubiyanto menceritakan, otak dari aksi pemerkosaan adalah Sarimin. Saat dia datang ke lokasi, korban sudah berada di sana. Dia mengaku awalnya menolak. Karena menolak dia sempat dipukul Sarimin. Usai digagahi para pelaku, dia sendiri yang mengantar pulang HN ke rumahnya.

BACA JUGA  Diduga Korupsi ADD, Kades Ditahan

“Saat itu saya mau bilang ke orangtuanya apa yang terjadi, tapi tidak boleh sama korban,” ujar Rubiyanto. (JN09/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...