Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Diperiksa 9 Jam, Hendi Dicecar 32 Pertanyaan

Hendi menggelar gerakan cabut paku. (Foto : Dok.Jowonews)

image

Semarang, Jowonews.com– Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, selama kurang lebih 9 jam, Rabu (10/6). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kolam retensi Muktiharjo, Pedurungan senilai Rp 33,7 miliar. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya adalah anak buahnya.

Hendi yang mengenakan baju batik warna merah, datang  di Kejati sekitar pukul 08.45 dengan mengendarai mobil dinas warna putih dengan nopol H 7215 ZA. Namapak ia tidak didampingi pengacara, tapi hanya bersama ajudannya.

Kepala Kejati (Kajati)Hartadi mengatakan kapasitas Hendi dalam kasus tersebut adalah sebagai saksi. Namun, Hartadi belum bisa menjelaskan secara detail substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bakal Calon (Balon) Walikota Semarang asal PDIP itu.

“Beliau diperiksa sebagai saksi atas beberapa tersangka dalam kasus kolam retensi. Saya belum bisa menerangkan detail karena sampai saat ini (15.30 WIB, red) masih diperiksa tim penyidik,” ujarnya.

Selama diperiksa Hendi sempat istirahat sekitar pukul 12.30, saat itu terlihat ajudannya membawakan bungkusan nasi dari luar kantor Kejati. Wartawan yang menunggu untuk memintai konfirmasi seputar pemeriksaannya harus sabar menunggu.

Baru pada pada pukul 17.46 Hendi keluar dari ruang penyidik. Ia sudah selesai menjalani pemeriksaan. Praktis Hendi diperiksa penyidik selama 9 jam. Begitu keluar ruangan, wartawan yang sudah sejak pagi menunggunya langsung merangsek untuk memintai konfirmasi.

Sayangnya, Hendi kurang antusias menyambut keinginan wartawan yang sudah lama menungguinya itu. Hendi seakan menjawab sekenanya saat wartawan menanyakan seputar pemeriksaannya.  Tidak banyak pernyataan yang dikeluarkan, singkat dan tidak  tuntas. Dia hanya mengatakan selama pemeriksaan ia mendapat 32 pertanyaan dari penyidik.

“Tadi saya ditanya sebanyak 32 pertanyaan. Sudah ya mas, saya lapernih. Mungkin nanti bisa langsung sama penyidik saja,” ujar Mantan Wakil Walikota Semarang itu.

Ketika wartawan mencoba melontarkan pertanyaan lanjutan, Hendi tidak menanggapi, terus pergi menuju ke mobilnya. Meski wartawan yang menunggunya cukup banyak, Hendi tidak mempedulikan, ia langsung meninggalkan halaman Kejati dengan mobilnya.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasie Penkum) Eko Suwarni mengatakan bahwa kapasitas Hendi diperiksa saat ini sebagai saksi. Dia juga menambahkan bahwa Hendi sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik. Namun Eko enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan yang diajukan penyidik.

“Beliau sangat kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik,” tegasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan Hendi menjadi tersangka, Eko Suwarni enggan menjawab dan hanya mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan pihaknya mengikuti proses penyidikan saja.  Soal kemungkinan Hendi akan diperiksa lagi, Eko menyatakan saat ini belum ada karena masih menunggu proses penyidikan.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...