Semarang, Jowonews.com – Komplotan perampok yang memiliki spesialisasi mengincar brankas diringkus polisi. Komplotan tersebut biasa mengincar toko atau perkantoran di kawasan pantura yang memiliki brankas.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Liliek Darmanto mengatakan komplotan ini sudah beraksi di sekitar 20 TKP.
“Yang diincar toko atau kantor yang memiliki brankas untuk menyimpan uang,” katanya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (1/4).
Dari tujuh anggota komplotan ini, tiga di antaranya berhasil diringkus. Sementara empat pelaku lainnya masih diburu.
Bersama dengan para pelaku diperoleh sejumlah barang bukti, seperti bekar brankas yang telah dibongkar, televisi layar lebar, PC, dan lain-lain.
Selain itu, diamankan pula sejumlah alat yang dipakai untuk memuluskkan aksi para pelaku, seperti linggis, gunting besar, palu.
Banyaknya barang elektronik yang diperoleh pelaku tersebut merupakan hasil sampingan.
“Kalau tidak dapat brankas, ya komputer, TV, ini disikat,” katanya.
Dari tiga lokasi kejadian yang sudah teridentifikasi, kerugian yang diderita para korban mencapai sekitar Rp220 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentangpencurian (JN05)