Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Disita dari Dua Pedagang, Daging 393 Kg Dimusnahkan

Ilsutrasi daging glonggongan
Ilsutrasi daging glonggongan
Ilsutrasi daging glonggongan

SALATIGA, Jowonews.com– Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota, Disperindagkop UMKM, YLKI dan Dispertan Salatiga menyita sebanyak 393 kilogram daging sapi glonggongan dari dua pedagang di Pasar Raya I Salatiga, Kamis (2/7). Daging sapi tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banyuputih Salatiga.

Kepala Satpol PP Kota Salatiga Kusumo Aji mengatakan, operasi khusus dengan sasaran daging ini dilakukan selama dua hari Rabu dan Kamis  (1-2/7). Sasarannya daging ayam mati kemarin ( tiren) dan daging sapi glonggongan. “Rabu kemarin, kami belum menemukan daging sapi glonggongan, hari ini ( Kamis) kami menyita ratusan kilo daging sapi glonggongan,” ujarnya.

Dikatakan dia, daging sapi glonggongan itu disita dari dua pedagang di pasar daging Pasar Raya I, yaitu Snrd dan Srtm.

Dijelaskan Aji, dua pedagang yang menjual daging sapi  glonggongan tersebut diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bila pada kemudian hari, tetap mengulangi perbuatannya, bisa dituntut sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran ayam tiren dan daging sapi glonggongan, karena di bulan puasa ini, dimana permintaan konsumen akan daging tinggi, ada yang memanfaatkannya,” ujarnya.

Sementara, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan RPH, Winarni menjelaskan, secara kasat mata daging sapi glonggongan dapat dilihat dari banyaknya air pada daging. Dampaknya, kata dia, daging glonggongan akan mempercepat pembusukan daging serta menyusut hingga 20 persen saat dimasak.

 “Kita tidak bisa memastikan apakah air yang digunakan itu bersih atau tidak. Selain itu, jika diglonggong, daging akan bisa menyusut hingga 20 persen pada saat dimasak,” ujarnya.

Ketua YLKI Salatiga, Arini, menjelaskan kedua pedagang yang menjual daging sapi glonggongan tersebut berasal dari Ampel, Boyolali. “Mereka sudah diberi peringatan secara tertulis dan membuat surat pernyataan, agar tidak menjual daging glonggongan lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Arini juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih daging, baik ayam maupun sapi. Dan bila melihat ada ( daging) yang mencurigakan yang dijual di pasar, bisa langsung  melapor ke pihak terkait, semisal Satpol PP. (JN01)

BACA JUGA  Pemerintah Akan Sanksi Pedagang yang Mainkan Harga Sembako

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...