Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ditahan, Tidak Ada Perlakuan Khusus Buat Mantan Bupati Karanganyar

Rina Iriani usai dipapah petugas

Semarang, Jowonews.com – Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani resmi menjadi tahanan LP Wanita Semarang. Selama enam hari pertama mendekam di tempat tersebut, terdakwa kasus penyelewengan dana Kementerian Perumahan Rakyat tersebut akan mendiami sel masa pengenalan lingkungan. “Ditempatkan di sel untuk pengenalan lingkungan dahulu,” kata Kepala LP Wanita Semarang Suprobowati di Semarang, Rabu (19/11).

Setelah enam hari, Rina baru akan ditempat di sel khusus untuk tahanan dan narapidana tindak pidana korupsi. Selama mendekan di LP, Suprobowati menjamin tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar itu. “Fasilitas yang diperoleh sama, perlakuan juga sama,” katanya.

Sebelumnya,  Mantan Bupati Karanganyar sudah dinyatakan bisa meninggalkan Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang. Terdakwa kasus dugaan korupsi dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar itu langsung mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (18/11). Sidang yang mengagendakan pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum itu hanya berlangsung sekitar 20 menit.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budisantiarso menunda sidang hingga pekan depan mengingat kondisi kesehatan terdakwa yang belum memungkinkan untuk diadili. Usai sidang, Rina Iriani langsung dilarikan ke LP Wanita Semarang untuk ditahan. Dengan kondisi masih lemas dan duduk di kursi roda, mantan orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar itu masuk ke LP. (JN05)

BACA JUGA  Mantan Kades Gulang Divonis Bebas

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...