Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ditelusuri, Tunggakan PBB Jepara 10 Milyar

wpid-logo_kab_jepara_notdesigner.blogspot.com_.jpg

JEPARA, Jowonews.com – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupeten Jepara sampai saat ini ada sekitar Rp 10 milyar. Angka itu didapat setelah penarikan PBB dilimpahkan dari KPP Pratama ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, beberapa tahun lalu.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Jepara Sururi menyatakan, pemkab sudah membentuk tim penelusuran tunggakan PBB yang didalamnya juga melibatkan aparat pemerintahan desa. “Kita akan melakukan penelusuran mengenai jumlah tunggakan pajak itu. penelusuran penting dilakukan untuk memastikan data itu valid atau tidak,” ujar Sururi, saat ditemui di gedung DPRD Jepara, Rabu (01/04).

Menurut Sururi, dengan penelusuran itu nanti dapat diketahui dengan jelas apakah tunggakan berada di wajib pajak atau berada di petugas penariknya. “Atau bisa juga terjadi kesalahan administrasi di tingkat desa. Mudah-mudahan pemerintah desa mempunyai data pendukungnya,”imbuhnya.

Lebih lanjut Sururi menjelaskan, penelusuran terhadap jumlah tunggakan PBB itu ditargetkan akan rampung dalam lima tahun. Jika dalam penelusuran itu tidak ditemukan, maka akan dilakukan penghapusan. Akan tetapi, dari penelusuran yang dilakukan, sudah menghasilkan sekitar Rp1 milyar yang masuk ke kas pemkab. “Jika dalam penelusuran tidak kita temukan wajib pajaknya ataupun ternuata sudah dibayarkan maka akan kita hapuskan,” katanya.

Tahun 2015 ini, jumlah obyek pajak untuk PBB di Jepara ada sekitar 703 ribu, meningkat lebih dari 6 ribu obyek pajak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Sejauh ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih perlu didorong kembali. Masyarakat juga harus tahu pajak penting untuk keberlangusngan pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait penghapusan PBB yang diwacanakan oleh Kementrian Agraria, Sururi menyatakan, pemkab berpotensi kehilangan pendapatan yang cukup besar jika rencana itu jadi diberlakukan. Sebab, tak dapat dipungkiri, pendapatan dari sektor pajak menjadi penopang pendapatan asli daerah (PAD) Jepara.

“Dana terbesar untuk APBD memang masih bersumber dari pusat yakni dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun jika PBB dihapuskan, harus ada pajak-pajak lain sebagai pengganti. Jika tidak, tentu pemerintah pusat akan lebih banyak lagi menyuplai dana ke daerah,” tandasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...