Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ditemukan, Ketidaksesuaian dalam Pengelolaan Kredit CV IT (Distributor Pupuk PT. Pusri)

wpid-logobankjatengbiru.jpg

Semarang, Jowonews.com – PT Bank Jateng kembali menjadi perhatian terkait kredit bermasalah dalam pengelolaannya. Badan Pemeriksa Keuangan dalam pemeriksaan terhadap PT Bank Jateng menemukan adanya pemberian kredit berjangka dan kredit rekening koran tidak sesuai kewenangan pemutus persetujuan kredit.

Kredit berjangkan dan kredit koran tersebut diberikan kepada CV IT oleh Cabang Utama. Plafondnya sebesar Rp 3.600.000.000,00. BPK RI merekomendasikan agar segera diambil langkah-langkah penyelesaian kredit, termasuk lelang agunan.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Operasional Pada PT Bank Pembangunan Daeran Jawa Tengah tahun 2013 dan 2014 sampai dengan bulan Juli. Pemeriksaan dilakukan di Semarang, Surakarta, Pati, Magelang, Pekalongan dan Jakarta. LHP No.446/LHP/BPK/XVIII.SMG/12/2014 tertanggal 11 Desember 2014 ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Dr Cris Kuntadi.

Dalam LHP tersebut disampaikan bahwa CV IT merupakan debitur PT Bank Jateng Cabang Utama dengan 2 fasilitas kredit dengan plafond Rp 3.600.000.000,00.

Kedua fasilitas kredit itu pertama adalah KBJ dengan plafond Rp 600.000.000,00, tanggal perjanjian kredit (PK) 26 Februari 2013, jatuh tempo 26 Februari 2016 dengan saldo debet per 31 Juli 2014 Rp 424.820.000,00 kolektibilitas per 31 Juli 2014 adalah macet.

Fasilitas kredit kedua adalah PRK dengan plafond Rp 3.000.000.000,00, tanggal PK 26 Februari 2013, jatuh tempo 26 Februari 2026, saldo debet per 31 Juli 2014 Rp 3.000.000.000,00, kolektibilitas per 31 Juli 2014 adalah macet.

Jangka waktu kedua fasilitas kredit tersebut adalah 36 bulan dan akan jatuh tempo 26 Februari 2016. Pada tanggal 31 Juli 2014 saldo debet pinjaman tersebut sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan Rp 427.820.000,00 dengan kolektibilitas macet dan tunggakan bunga atas kedua kredit tersebut sebesar Rp 516.601.745,00.

Menurut BPK RI, jaminan untuk kedua fasilitas tersebut sebesar Rp 4.890.000.000,00. Yaitu berupa tiga bidang tanah termasuk bangunan dengan nilai pengikatan masing-masing sebesar Rp 420.000.000,00, Rp 310.000.000,00 dan Rp 3.760.000.000,00 serta persediaan pupuk dan obat pertanian senilai Rp 400.000.000,00.

Pemberian kredit tersebut untuk modal kerja CV IT sebagai distributor pupuk dari PT Pusri sesuai surat PT Pusri nomor U-8680/JOOO.PS/2012 tanggal 27 Desember 2012 perihal penunjukan sebagai distributor pupuk urea bersubsidi tahun 2013 kepada Direktur CV IT. Bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013 sampai 31 Desember 2013 CV IT ditunjuk sebagai distributor pupuk urea bersubsidi dengan wilayah kerja Kabupaten Pemalang, Kecamatan Taman dan Pemalang.(JN)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...