Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dituding Berpihak, Bambang Sadono Mengelak

bangsadSEMARANG, Jowonews.com—Komentar anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bambang Sadono yang menyatakan bahwa pihak PT IPU melakukan pelanggaran dalam sengketa lahan dengan Pemprov Jateng, dinilai sebagai bentuk keberpihakan DPD RI kepada Pemprov Jateng. Komentar Bambang Sadono dianggap terlalu prematur dan sepihak.

Demikian diungkapkan penasihat hukum PT IPU Agus Dwiwarsono, usai sidang pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Semarang, baru-baru ini. Dia meyatakan, statemen Bambang Sadono terlalu prematur karena menyimpulkan secara sepihak tanpa sepengetahuan PT IPU.

“Ketidakhadiran kami dalam rapat kerja DPD RI kemarin adalah karena kami sangat menghormati lembaga negara tersebut supaya tidak terlibat atau dimanfaatkan pihak yang mengatasnamakan masyarakat. Sebaliknya, mereka tidak mengetahui duduk persoalannya. Kalau sudah mengeluarkan komentar semacam itu tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu, artinya dia sudah terlalu berani menarik proses persidangan ke dalam ranah politik, dan bisa disimpulkan ada intervensi dari Bambang Sadono,” tandas Agus kepada wartawan, kemarin.

Agus menantang Bambang Sadono untuk menggelar dengar pendapat secara akademis di kampus supaya bisa dinilai keabsahan bukti-bukti yang dimiliki kedua belah pihak.

“Kalau perlu di kampus Universitas Indonesia. Kami biayai dan kami minta supaya bukti yang dia miliki bisa dibawa dan akan kami konfrontasikan dengan bukti kami, supaya dinilai para akademisi. Kalau beliau tidak bisa membuktikan komentarnya benar, maka lebih baik lepas jabatan saja. Begitu juga dengan saya, kalau saya terbukti salah, maka akan saya kembalikan ijazah magister hukum saya,” tantang Agus.

Terpisah, Bambang Sadono membantah pihaknya berpihak kepada salah satu pihak. Ia menilai, dari komentar sebelumnya bahwa PT IPU menyalahi peruntukan HPL.
Ketika disinggung soal tantangan dengar pendapat oleh kuasa hukum IPU, Bambang Sadono tidak bersedia meladeni.

BACA JUGA  Pemprov-DPRD Saling Umpet APBD Yoyok : 2 M Tidak untuk Bankeu

Lha wong diundang dalam raker kami saja mereka tidak datang, kenapa pakai acara dengar pendapat segala. Rencananya kami akan memanggil kembali, dalam kesempatan tersebut silakan pihak IPU mengeluarkan argumentasi mereka,” ujarnya.

Saat ditanya kenapa rapat kerja DPD digelar di Kantor Gubernur Jateng, Bambang Sadono mengaku bahwa pihaknya yang diundang oleh Pemprov Jateng atas usulan DPP. Oleh karena itu tempatnya di kantor Pemprov Jateng. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...