Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dokter Spesialis Berharap Tetap Mendapat TPP Dan JPM

Illustrations dotter spesialis
SEMARANG, Jowonews.com – Direktur RSUD Moewardi Solo dr.Endang Agustinar, M.Kes menyatakan, pihaknya tetap mengharapkan pegawai yang bekerja di rumah sakit (RS), selain mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga mendapatkan jasa pelayanan medis (JPM). Pasalnya, soal JPM itu sudah diatur dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes). Sehingga dokter special berhak mendapatkan JPM.

Namun demikian, pihaknya akan mengikuti aturan dan arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, terkait TPP) dan JPM tersebut.

“Kita sesuai arahan dan aturan gubernur. Tapi kita menginginkan rumah sakir (pegawai rumah sakit,red), selain dapat TPP juga dapat jasa pelayanan medis,”tegas dr.Endang Agustinar, M.Kes kepada Wartawan.

Menurutnya, persoalan JPM dan TPP, sudah dibahas antara tim pemprov dengan 7 RSD milik pemprov Jateng. Bahkan pembahasan sudah dilakukan dua kali. “Solan jasa pelayanan medis untuk rumah sakit sudah dibahas. Pada saat itu yang dibahas memang TPP dan jasa pelayanan medis. Sehingga sekarang tinggal menunggu Pergub-nya saja (peraturan gubernur,red). Tapi kebetulan saat itu saya tidak hadir,”akunya.

Ditambahkan Endang, dirinya bukanlah coordinator dari 7 RSD milik pemprov Jateng. “Tidak ada yang menjadi koordinator mas. Semuanya sama sejajar,”elaknya.

Endang meminta semuanya menunggu sampai dikeluarkan pergub saja. Dirinya juga tidak berani berkomentar banyak. Alasannya, kalau dirinya banyak bicara, khawatir hubungan rumah sakit dengan pemprov Jateng jadi tidak baik.

Sementara itu permintaan 7 RSD untuk mendapatkan JPM, disamping juga TPP menjadi bola panas di lingkungan pemprov dan DPRD Jateng. banyak pihak menilai, kalau tuntutan 7 RSD itu dipenuhi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, akan menimbulkan ketidak adilan. Pasalnya, kemungkinan akan menimbulkan kecemburuan dan kesenjangan penerimaan penghasilan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemprov Jateng.

Hal itu diungkapkan salah seorang pejabat teras di pemprov Jateng yang ikut membahas tuntutan 7 RSD tersebut kepada Jowonews, kemarin. Namun demikian, pejabat ini mewanti-wanti supaya namanya tidak disebutkan oleh Jowonews. Kalau sampai namanya muncul, dikhawatirkan akan menjadi ramai.

Menurut sang pejabat, pemberian jasa pelayanan medis kepada 7 RSD perlu dipertimbangkan kembali. Dia membeberkan kalau permintaan jasa pelayanan medis dari 7 RSD merupakan sikap egois dari para dokter spesialis.

BACA JUGA  TPP Ala Ganjar Adalah Pemborosan

“Pemberian jasa pelayanan medis perlu dipertimbangkan kembali. Itu ego dari dokter spesialis,”tegasnya.

Dibeberkan sumber Jateng Pos, sudah menjadi rahasia umum di rumah sakit itu yang dominan dan membuat aturan di pusat pun adalah para dokter spesialis. “Artinya secara legal pemberian jasa pelayanan medis memang sah dan benar menurut aturan mas. Tapi pertanyaannya, yang buat aturan itu siapa? Kan juga mereka (para dokter spesialis,red) sendiri,”katanya dengan senyum khasnya.

Kalau jasa pelayanan medis akhirnya diberikan oleh Gubernur, kesenjangan penghasilan PNS akan semakin besar. Tidak hanya PNS di rumah sakit dengan instansi lainya. Tapi antara dokter spesialis dengan perawat di rumah sakit yang sama juga akan semakin jomplang.

“Ini nanti yang kaya akan semakin kaya mas. Dokter spesialis itu jasa pelayanan medisnya bisa mencapai Rp 100 juta per bulannya. Tapi yang didapat para perawat sangat jauh sekali mas. Di rumah sakit saja akan terjadi kesenjangan besar ini nanti,”tukasnya sambil kembali mewanti-wanti suapay namanya tidak disebutkan.

Salah seorang anggota DPRD Jateng pun menilai sama. “Iya mas, itu memang bentuk keserakahan dokter spesialis,”tegasnya, juga minta namanya tidak ditulis.

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Heru Sudjatmoko saat dikonfirmasi menyatakan sampai sekarang belum ada kesepakatan dengan tujuh RS. “Inginnya tujuh rumah sakit itu dapat TPP dan jasa pelayanan medis. Kemungkinan memang mendapat dua hal itu, tapi ada modifikasi soal TPP itu,”ungkapnya.

Wagub mengaku mendapat informasi jasa pelayanan medis semua akan dibuat sama. Padahal, tugas diantara pegawai yang bekerja di rumah sakit itu kan berbeda. Sehingga harus dibuatkan rumusan yang tepat.

“Kalau tambahan penghasilan diberikan sama kepada para perawat, tapi jasa pelayanan medis hanya untuk para dokter, ini nanti yang penghasilannya kecil tetap kecil dan yang penghasilannya besar tambah besar,”pungkasnya.

BACA JUGA  Sekda Larang Pembagian JPM Tanpa Koordinasi dengan Gubernur

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebijakan memberi dan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2015 tidak berjalan mulus. Pasalnya, patokan TPP sekarang dianggap terlalu kecil bagi dokter spesialis yang bertugas di 7 RS milik pemprov Jateng. Sehingga 7 RS, selain TPP juga minta diberikan jasa pelayanan medis seperti yang selama ini sudah diterima.

Adanya permintaan JPM, disamping juga TPP itu pertama kali diungkapkan Direktur RSJD Amino Gondohutomo Semarang, dr Hj Sri Widyayati SpPK, MKes.

“Di rumah sakit (RS) itu berbeda dengan kantor lain. Sebab ada jasa medis. Dokter spesialis itu tidak bisa disamakan dengan staf administrasi. Para dokter spesialis merasa tidak dihargai kalau hanya diberi TPP,”ungkap Direktur RSJD Amino Gondohutomo Semarang, dr Hj Sri Widyayati SpPK, MKes.

ke-7 RS tersebut terdiri 3 RSJ dan 4 RSU. Masing-masing adalah RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Kota Solo, RSJ Seojarwadi Klaten. RSUD Muwardi Solo, RSUD Margono Pati, RSUD Tugurejo Semarang dan RSUD Kelet, Jepara.

Menurutnya, dr Hj Sri Widyayati SpPK, MKes permintaan dari 7 RS itu sangat wajar. Sebab, selama ini untuk dokter spesialis, sekali operasi saja mendapatkan Rp 30 juta. Tapi kalau TPP paling-paling mereka hanya mendapatkan Rp 15 juta/ bulan.

Dengan gambaran itu, tidak pas kalau dokter spesialis disamakan tenaga administrasi dan perawat. Diharapkan Gubernur membuat SK tersendiri kepada 7 RS untuk meningkatkan kesejahteraan dokter. Sebab itu juga sudah ada UU-nya. “Jadi tidak hanya peraturan gubernur (Pergub),”katanya.

Dibeberkannya, pada jamannya Gubernur Bibit Waluyo, dokter spesialis mendapatkan dua. Yaitu TPP dan jasa pelayanan medis. Tapi sekarang ini Gubernur Ganjar Pranowo menginginkan hanya diberi TPP saja. “Ini yang sedang dilakukan lobi-lobi. Karena 7 rumah sakit belum mau menerima,”katanya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...