Jowonews

Logo Jowonews Brown

DPR : UU Pilkada Langsung Disahkan dengan Revisi

pilkadaWONOGIRI, Jowonews.com – Usai Perautarn Pemerintah Penggantu Undang – Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilukada Langsung di sahkan Menjadi Undang – Undang oleh DPR RI, kini UU tersebut sedang mengalami revisi terbatas oleh Komisi II.

Rencanana, akan dimintakan persetujuannya di paripurna DPR RI sebelum tanggal 19 Februari 2015 atau sebelum waktu dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati/Walikota ke KPUD.

“Ada tiga hal yang akan di revisi dalam UU tersebut, yaitu tentang Uji Publik calon Bupati, penetapan paket pasangan wakil bupati dan masalah penyelesaian sengketa pilkada,” kata anggota F- PKS DPR RI Drs. Hamid Noor Yasin, MM dalam siaran persnya, Selasa (27/1/2015).

Lebih lanjut, Hamid menyampaikan bahwa revisi ini dipandang perlu untuk mensukseskan dan memperjelas aturan penyelenggaraan pemilukada langsung serta proses penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi. “Mengingat ada 247 daerah yang akan melaksanakan pemilukada secara serentak dan jadwal penyelenggaraan yang sudah mendesak,” tandas pria asal Pacitan ini. (JN01)

BACA JUGA  Rugikan Buruh, Serikat Pekerja Minta DPR Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...