Jowonews

DPRD Dukung Program Sitangkas Polda Jateng

SEMARANG – Dalam launching aplikasi Sitangkas di Mapolda, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (14/10/2021), DPRD Provinsi Jateng mengaku sangat mendukung program terobosan Polri itu. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, saat acara launching aplikasi tersebut.

“Semua pimpinan dan seluruh jajaran DPRD Jateng, kami memberikan apresiasi atas dilaunchingnya program Sitangkas. Tentu, program itu sangat membantu kami, juga DPRD dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif terhadap masyarakat yang dibangun Polda Jateng,” kata Legislator Partai Golkar itu. 

Ia berharap program tersebut menjadi bagian yang bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam rangka memberikan pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat. “Selamat dan sukses kepada Polda Jateng yang telah melaunching Sitangkas,” katanya sebagaimana dilansir Jowonews dari laman DPRD Jateng.

Dalam launching aplikasi Sitangkas itu, hadir sejumlah pejabat forkompinda. Seperti Gubernur Ganjar Pranowo diwakili Sekretaris Diskominfo Hermoyo Widodo, Kapolda Irjen Pol. Ahmad Lutfi, dan Pangdam IV/ Diponegoro Mayen TNI Rudianto. 

Sebagai informasi, Sitangkas merupakan singkatan dari Sistem Informasi Tanggap, Kolaboratif, dan Responsif yang merupakan program implementasi program prioritas Kapolri yaitu memantapkan dukungan Polri dalam menangani pandemi Covid-19. Tak hanya itu, aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat dalam menangani masalah darurat seperti tindak kejahatan, gangguan teror, orang hilang, permasalahan narkoba, perselisihan warga, bencana alam, dan SARA. 

Dalam implementasinya, Sitangkas bekerjasama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang menjadi ujung tombak Polri di wilayah desa atau kelurahan sekaligus problem solver. Bhabinkamtibmas juga memiliki aplikasi tersendiri yang kini sudah didownload sebanyak 4.232 dan 10.000 lebih masyarakat Jateng

BACA JUGA  RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pandangan Umum Fraksi & Tanggapan Gubernur atas Raperda Jamkrida

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait