SEMARANG, Jowonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng berencana menggelar rapat paripurna melalui teleconference. Rapat akan digelar pada Rabu (1/4).
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menjelaskan, rapat paripurna melalui teleconference itu merupakan kali pertama dilakukan mengingat ada peraturan pemerintah (PP) mengenai Pembatasan Sosial Skala Besar. Hal itu diungkapkannya saat memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Lantai IV Gedung Berlian, DPRD Jateng. Dihadiri seluruh anggota Banmus terdiri atas pimpinan DPRD, ketua/wakil ketua fraksi. Dari Pemprov dipimpin Plt Sekda Heru Setiadhie.
“Agenda rapat paripurna teleconference yakni mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur. Seluruh anggota wajib mengikuti rapat ini. Untuk kesuksesan rapat ini, DPRD Jateng bekerja sama dengan Telkomsel dan Dinas Kominfo Jateng,” jelasnya.
Secara keseluruhan pembahasan Banmus untuk merumuskan penjadwalan ulang kegiatan DPRD Jateng saat dilakukan work from home (WHF). Selain itu rapat Banmus juga memutuskan seluruh anggota dewan tetap memantau di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sementara perkembangan data penanganan Covid-19 di Jateng dari laman corona.jatengprov.gi.id per 1 April, pukul 13.00, ada 9.434 orang dalam pemantauan, 406 pasien dalam pengawasan, 92 kasus positif corona, 77 kasus pasien dirawat, tujuh kasus meninggal dan delapan pasien sembuh.