Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DPRD Jateng Berharap BKN Prioritaskan Honorer K2 Pada Seleksi CPNS

SEMARANG, Jowonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng berharap kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 ini bisa memprioritaskan tenaga honorer K2. Dilihat dari masa kerja rata-rata sudah lebih dari lima tahun.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A bersama Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri dengan BKN di Jakarta (25/10/2019). Mereka diterima Kasubag Perundang-Undangan Andi Fauzan dan Kasubag Pengaduan Masyarakat Sisti Harini.

“Tujuan utama kedatangan kami ini untuk meminta penjelasan perihal tahapan-tahapan seleksi CPNS dan P3K. Di Jateng masih juga ada tenaga honorer K2, kejelasannya bagaimana,” ucap Quatly.

Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat turut menjelaskan, konsultasi ke BKN adalah untuk penyelarasan anggaran terutama pada APBD 2020 untuk belanja gaji pegawai. Dana sudah disiapkan untuk seleksi CPNS 2019, tetapi ternyata tahun ini hanya tahapan pendaftaran saja.

“Kami butuh informasi yang memadai agar tidak terjadi kekurangan saat mengalokasikan anggaran. Untuk hal ini kami ingin mendengar penjelasan dari BKN Pusat. Jika ada hal-hal lain kami akan berkonsultasi dengan Kantor Regional Yogya,” ucap politikus PKB itu.

Secara panjang lebar dikemukakannya, DPRD ingin mengetahui informasi skema penerimaan P3K tahap 2. Lebih diutamakan tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun.

Sementara itu Andi Fauzan mengungkapkan dalam perekrutan CPNS, instansi pemerintah menyusun kebutuhan formasi kepada Kementerian PAN-RB dan BKN untuk menjadi dasar pengusulan. Penetapan kebutuhan yang dilakukan Kementerian PAN-RB didasari oleh dua hal yakni pendapat Menteri Keuangan terkait anggaran untuk alokasi gaji untuk ASN dan Pertek BKN.

Ada juga permasalahan pembagian kuota seperti instansi yang protes yakni tidak sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dapat diminimalisasi ketika instansi mengajukan kebutuhan diawal yang telah disesuaikan dengan prioritas kebutuhan.

Sisti Harini juga menguraikan SK P3K belum dapat diterbitkan karena masih ada perdebatan seleksi seperti di Papua, mengingat pergantian Menteri PAN RB. Perdebatan ini terkait putra putri Papua yang boleh ikut seleksi apakah mereka yang bersuku Papua saja atau mereka yang lahir di Papua juga boleh ikut walaupun tidak termasuk suku asli Papua. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...