Jowonews

Logo Jowonews Brown

DPRD Jateng Upayakan Perlindungan Kesejahteraan Atlet

Yoyok Sukawi Jadi Pimpinan Komisi. (Foto : IST)
Yoyok Sukawi Jadi Pimpinan Komisi. (Foto : IST)
Yoyok Sukawi Jadi Pimpinan Komisi. (Foto : IST)

Semarang, Jowonews.com – Keolahragaan di Jawa Tengah segera memiliki payung hukum dengan digarapnya rancangan peraturan daerah (raperda) DPRD Jateng, yang ditargetkan selesai pertengahan 2015. Regulasi yang jelas diharapkan menjadi cukup alasan bagi pemerintah untuk berkomitmen dan peduli pada peningkatan prestasi atlet.

Menurut Ketua Komisi E DPRD Jateng, AS Sukawijaya menjelaskan, saat ini belum ada payung hukum yang melindungi atlet, terkait kesejahteraan, pembinaan, juga apresiasi atas pengabdian setelah seorang atlet berprestasi. Melalui perda, Jateng didorong untuk melindungi atlet termasuk kesejahteraannya, baik saat berprestasi maupun setelah berprestasi. Ini juga menjadi upaya melindungi atlet supaya tidak eksodus dengan adanya jaminan.

“Selama ini atlet di Jateng yang berprestasi itu banyak sekali. Tapi setelah dia berprestasi, dapat medali, pengabdiannya dilindungi apa? Tidak ada. Sementara kalau di luar Jateng, ada aturan bahwa yang mendapatkan emas akan dihargai, misalnya dapat menjadi PNS. Ada payung hukumnya,” jelas pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi, Kamis (11/12).

Ia mencontohkan, prestasi Jateng di PON Riau lalu yang masuk peringkat empat sudah luar biasa. Namun keluarnya bonus tidak jelas. Maka pihaknya mendorong agar perda dapat memperjelas regulasi, dan ada perlindungan hukum bagi atlet dan KONI.

“Sehingga pemerintah pun menganggarkan untuk itu pun tidak kesalahan. Mulai dari pembinaan atletnya kita atur lebih detail supaya bermanfaat, baik bagi atletnya maupun yang melakukan pembinaan,” tutur Yoyok.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Jateng, Ahmadi menambahkan, pihaknya prihatin terhadap kondisi sarana prasarana, SDM, serta regulasi keolahragaan. Sehingga raperda diharapkan menjadi titik tolak, bahwa menjadi kewajiban pemerintah daerah, termasuk DPRD untuk menjawab seluruh tantangan. Anggaran juga tentunya harus memadai, namun ia tekankan jangan sampai pembinaan hanya berbasis pada budget, melainkan program.

BACA JUGA  1.672 Atlet Ikuti Pekan Olahraga Kabupaten Kudus

“Kita khawatir jika masih terus anggaran bebasis kinerja. Kalau anggarannya besar, baru hasilnya terlihat. Kita ingin semua kinerja ada standar pelayanan minimal nya. Terkadang yang minimal ini saja belum bisa kita penuhi secara maksimal, padahal itu standar,” jelas politikus PKS ini, kemarin.

Pihaknya berharap dengan regulasi yang sedang dibangun di Jateng, menjadi cukup alasan bagi penyelenggara pemerintahan untuk mempunyai komitmen dan kepedulian yang sama untuk peningkatan prestasi olahraga.

Pembahasan raperda Keolahragaan Jateng telah memasuki tahap uji publik pada pekan lalu, dan kemudian akan dibahas dalam di internal komisi dengan beberapa akademisi serta disinkronkan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah di atasnya. Komisi E menargetkan pengesahan pada pertengahan 2015. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...