Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DPRD Kendal Belajar RDTR Ke Salatiga

wpid-salatiga-city-of-harmony-2.png
SALATIGA, Jowonews.com ­ Komisi C DPRD bidang Prasarana Wilayah Kabupaten Kendal belajar penyusunan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Pemkot Kota Salatiga, Jumat (27/2).
Rombongan berjumlah 20 orang tersebut terdiri dari anggota DPRD, Setwan, kepala Cipkataru dan Badan Lingkungan Hidup diterima oleh Kabag Kerjasama Dharmono, di Ruang Rapat Bappeda,.
H Nasri, pimpinan rombingan dari DPRD Kendal menyampaikan kalau kedatangannya ke Salatiga untuk mencari informasi secara langsung tahapan penyusunan RDTR. “Kota Salatiga adalah merupakan kota di Jawa Tengah yang pernah mendapatkan penghargaan tentang penyusunan Perda RDTR dari pemerintah pusat, oleh karenanya kami memilih Salatiga sebagai tujuan kunjungan,”ungkapnya.
Dijelaskan, di Kendal saat ini sedang merancang Perda Prasarana Jalan, mengingat wilayah Kabupaten Kendal cukup luas yaitu terdiri dari 26 Kecamatan, 266 Desa dan 20 Kelurahan.
Permasalahan yang dihadapi adalah kualitas jalan antar desa dan kelurahan kurang mendapat perhatian, sedangkan jika pemerintah kabupaten ingin membangun terkendala peraturan.
“Semoga dengan adanya perda kami bisa mudah menjalankan pembangunan infrastruktur jalan kelurahan dan desa,” tambah H. Nasri.
Sementara Kabag Kerjasama Kota Salatiga Dharmono mengucapkan terimaksih karena Salatiga telah dipilih menjadi tempat kunjungan. Dalam kesempatan tersebut Dharmono memberikan paparan selayang pandang Kota Salatiga.(JN01)

BACA JUGA  Pendidikan Bahasa Jepang, Peserta "Nihongo Partners" Mengajar Di Jakarta-Jateng

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...