Jowonews

DPRD Minta KPU Jateng Kalkulasikan Anggaran Kebutuhan Pilkada 2024

DPRD Minta KPU Jateng Kalkulasikan Anggaran Kebutuhan Pilkada 2024
Gema DPRD Jawa Tengah

GEDUNG BERLIAN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta perlu segera diterbitkan peraturan gubernur (pergub) guna penetapan alokasi anggaran daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  

Wakil Ketua DPRD Sukirman mengingatkan hal itu saat menemui jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng di Gedung Berlian, Kantor DPRD Jateng, Selasa (12/7/2022). Menurutnya pentingnya keputusan mengenai alokasi anggaran, terutama pembagian alokasi dana dengan kabupaten/kota. Mengingat rangkaian kegiatan pemilu akan melintasi tahun anggaran daerah.

“Kemarin DPRD sudah menginisiasi Perda Dana Cadangan Pemilu untuk tahun 2024 mendatang, sudah jadi. Tinggal peraturan teknisnya khususnya pembagian beban anggaran antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Secara prinsip kami mendukung upaya kesuksesan pelaksanaan pesta rakyat itu. Mumpung ini masih pembahasan untuk APBD Jateng tahun 2023,” ungkap politikus PKB.

Sependapat dengan Sukirman, Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono juga mendorong adanya penghitungan anggaran yang jelas dari KPU Jateng sebagai usulan pembagian alokasi dana yang ditanggung daerah. Harapannya, anggaran yang menjadi tanggung jawab daerah justru menjadi beban atau tidak efektif bahkan mengambil porsi dari kebutuhan lain.

“Sudahkah dihitung berapa total yang harus dibebankan oleh APBD Provinsi, dan berapa beban dari APBD kabupaten kota. Mengingat kondisi PAD yang baru masuk tahap recovery pasca pandemi Covid 19. Saya kira kalau sekitar Rp 30 miliar masih sanggup APBD kabupaten kota, yang penting semua aman, demokratis, dan aman,” jelas politikus Partai Golkar itu.

KPU Provinsi  Jawa  Tengah melaksanakan rangkaian audiensi kepada DPRD Jawa Tengah, bertempat di Kantor DPRD Jawa Tengah. Audiensi kali ini dilakukan dalam rangka menyampaikan rangkaian tahapan pemilu serentak 2024 yang tahapannya telah dimulai sejak 14 Juni lalu. Pada kesempatan ini juga KPU menyampaikan tentang persiapan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 berikut rencana anggaran.

BACA JUGA  SOSIALISASI NON-PERDA: Jalani Mudik Lebaran, Hati-hati Cuaca Ekstrim

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING