SRAGEN, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menyatakan kesiapannya guna menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 pada 23 September mendatang. Sampai dengan awal Maret ini sudah melantik Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) termasuk kesekretariatan di 20 kecamatan.
Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Sragen Divisi Hukum Suwarsono kepada Komisi A DPRD Jateng. Pada Jumat (6/3), seluruh jajaran komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu melakukan kunjungan kerja ke KPU Sragen.
Dalam kunjungan itu M Yunus dari Dapil Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri bertindak sebagai pimpinan rombongan.
Secara panjang lebar, Suwarsono lantas menjelaskan, selain dari sisi persiapan internal turut dilaporkan pula perihal masalah anggaran. Pihak KPU Sragen mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah setempat senilai Rp 24,3 miliar. Anggaran tersebut diyakini bisa untuk melenyelenggarakan pilkada.
Dalam kesempatan itu pula, M Yunus mengemukakan, Komisi A dalam beberapa waktu ini sedang melakukan roadshow ke 21 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Bahkan telah menginisiasi Raperda Dana Cadangan Pilkada Jateng 2024.
”’Kunjungan kami ke KPU Sragen ini untuk mengetahui kesiapan lembaga penyelenggaran pemilu termasuk usulan maupun kendala apa yang dihadapi,” ucapnya.
Anggota Komisi A lain, Romly menyoroti perihal tidak adanya calon perseorangan yag mencalonkan diri. Ditarik anggaran tentu ada revisi-revisi pengalokasian terlebih banyak masukan perihal kecilnya anggaran untuk PPK, PPS sampai KPPS.
Dwi Yasmanto berharap KPU Sragen turut memberikan masukan untu pengayaan materi raperda dana cadangan pilkada. Menjawab pertanyaan anggota Komisi A, Suwarsono mengemukakan, dengan ketiadaan calon perseorangan KPU bisa mencoba menghitung kembali anggaran Rp 24,3 miliar agar bisa untuk menambah dana bantuan untuk PPK. Diakuinya pembahasan anggaran di TAPD Sragen sangat rumit.
“Kami minta penambahan Rp 50 ribu saja sudah merombak dana sekian ratus juta anggaran daerah. Karena itu kami mencoba menghitung kembali dana hibah,” ucapnya.
Perihal raperda dana cadangan pilkada, ia menginginkan standardisasi alokasi daerah supaya tidak beda jauh. Selama ini muncul kecemburuan anggaran antardaerah berbeda-beda, sementara secara kinerja sama.
Kabupaten Sragen memiliki 20 kecamatan dnegan 208 desa. KPU memastikan ada 1.644 TPS. Pada Pilkada 2015 lalu ada empat pasangan calon yang akan dipilih.(jwn05)