Jowonews

DPRD Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden & DPR

SEMARANG, Jowonews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah akan meneruskan aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang perihal dua tuntutan mereka kepada DPR. Mereka menyuarakan dua hal yang sekarang ini mendapat perhatian publik yakni revisi UU KPK dan menolak RUU Omnibus Law.

Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukirman Saat menerima perwakilan PMII di ruang Rapat Pimpiman (Rapim) lantai 1 Gedung Berlian, Kamis (13/02/2020). Selama pertemuan itu turut pula diikuti oleh puluhan mahasiswa.

Ketua PMII Kota Semarang Muhammad Muhamtasir mengatakan, ada tujuh tuntutan mereka agar bisa disampaikan oleh wakil rakyat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah ini ke pemerintah pusat. Tuntutan itu di antaranya komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan merevisi pasal-pasal yang bisa melemahkan KPK. Selanjutnya Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tarif listrik, dan elpiji serta menuntut pemerintah untuk tetap memberikan subsidi pada kalangan masyrarakat menengah ke bawah.

Menuntut reformasi agraria agar terjadi redistribusi lahan supaya tidak terjadi konsentrasi kepemilihan lahan oleh korporasi dan oligarki. Menuntut komitmen pemerintah dalam menanggulangi krisis ekologis. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas berbagai pelanggaran HAM. Menolak RUU Omnibus Law yang memberi karpet merah bagi investasi dan justru cenderung merugikan kepentingan buruh. Dalam RUU Omnibus Law terdapat aturan dari pelegalan upah murah; fleksibilitas hubungan kerja yang rentan terjadi PHK, pesangon yang tak layak, hingga melegitimasi investasi perusakan lingkungan.

Menanggapi hal itu, Sukirman menyatakan, secara kelembagaan (DPRD) telah menerima surat PMII dan akan meneruskan poin-poin tuntutan ke pemerintah pusat dan DPR.

“Semoga apa yang menjadi harapan adik-adik semua bisa didengar oleh Presiden. Aspirasi ini semoga nanti bisa dikabulkan,” ucapnya. (jwn01)

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait