SEMARANG, Jowonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, Selasa (11/1/2022). Dalam kesempatan itu mewakili instansi yakni Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.
Ada dua laporan dari BPK Jateng, pertama LHPK atas Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Berbasis Kerjasama Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester II 2021 serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Usai menerima LHPK, Ferry mengemukakan, secara kelembagaan publik DPRD akan segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi yang diberikan BPK. Secara aturan rekomendasi wajib untuk ditindaklanjuti oleh lembaga publik selama waktu 60 hari setelah laporan diterima.
“Ini merupakan informasi yang sangat baik dan kami dari DPRD Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih serta berharap untuk temuan-temuan ini akan menjadikan dasar untuk saling menyempurnakan dan membekali kerja sama yang telah kami lakukan dengan baik selama ini,” ucapnya.
Dalam acara penyerahan LHPK, selain kepada DPRD Kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali turut menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada sejumlah daerah seperti Pemprov Jateng yang diterima Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, selanjutnya Wakil Wali Kota Semarang, Bupati dan DPRD Sukoharjo, beserta sekda masing-masing.
Dalam penjelasannya, Ayub mengungkapkan BPK Perwakilan Jateng telah melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Berdasarkan kelemahan- kelemahan tersebut BPK merekomendasikan antara lain untuk kinerja pelaksanaan vaksin yaitu agar dapat menyusun kertas kerja pengalokasian vaksin logistik sarana dan prasarana, kemudian dapat melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran distribusi vaksin serta berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perbaikan data aplikasi PCR.
Terkait rekomendasi untuk kinerja vokasi antara lain agar dapat menyusun strategi pemagangan pendidik vokasi di industri dan dunia kerja (IDUKA) sesuai dengan kebutuhan sekolah dan pelibatan praktisi,
menginstruksikan Kepala Bidang (Kabid) pembina SMK memantau proses sinkronisasi kurikulum sekolah serta pemetaan permasalahannya dan mengusulkan Diklat peningkatan kompetensi secara berkesinambungan. Menyusun strategi perolehan sertifikasi kompetensi serta melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan jam pengajar pendidik vokasi.