Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dua Oknum Guru SD Ditemukan Ngamar di Hotel

Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)

KARANGANYAR, Jowonews.com – Jajaran Kepolisian Sektor Tasikmadu Karanganyar berhasil mengamankan dua orang guru salah satu SD di Karangpandan, karena berduaan di kamar salah satu hotel di Tasikmadu, Kamis (12/11) kemarin.

Dua orang yang bukan pasangan suami istri itu adalah AP (40) dan DS (30). Mereka diamankan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat ada dua pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk ke salah satu hotel di kawasan tersebut. Kapolsek Tasikmadu AKP Sodikun menjelaskan, sekitar pukul 14.00, pihaknya menerima laporan dari warga yang mengatakan ada dua PNS laki-laki dan perempuan, masuk ke kamar hotel yang lokasinya dekat dengan persawahan.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, dengan menyelidiki lokasi yang disebutkan. “Kami mendatangi kamar tempat pasangan ini berada. Saat kami datangi, mereka sedang berduaan di dalam kamar,” jelas Kapolsek.

Mereka kemudian dibawa ke mapolsek, untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya bukan pasangan suami istri. Menurut Kapolsek, keduanya mengaku melakukan perbuatan laiknya pasangan sah saat berada di dalam kamar.

Untuk memberi efek jera, dua orang tersebut mendapat pembinaan dari polisi agar tidak mengulangi perbuatannya. “Keduanya juga kami jerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar pada 19 November mendatang,” pungkasnya. (JN03)

BACA JUGA  JAS Benarkan Anggotanya Diamankan Polres Temanggung Terkait Pelatihan Mencurigakan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...