Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dua Pencuri Motor Diringkus

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kepolisian Resor Kota Pekalongan berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor sekaligus mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti penanganan hukum kasus tersebut.

Kepala Polresta Pekalongan AKBP Enriko Sugiharto Silalahi mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan korban, Suyatno (54), warga Tanjung, Kabupaten Pekalongan.

Korban, Suyatno, melapor pada polisi jika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G 6197 YT hilang dicuri orang saat diparkir di depan rumahnya.

Ia mengatakan berkat informasi dari korban yang sudah mengenali para pelaku, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka, Ahmad Zaki (22), warga Jenggot dan Nurul Anam (30), warga Kecamatan Pekalongan Barat. “Kedua tersangka ini, kami tangkap di lokasi yang berbeda pada Senin (31/10),” katanya, Rabu (2/11).

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Windoyo itu, mengatakan kedua tersangka mencuri sepeda motor milik korban saat kondisi kunci kontak masih menempel di motor.

“Saat itu, sepeda motor ditinggal masuk ke dalam rumah. Saat bersamaan kedua tersangka melihat kontak sepeda motor masih menempel pada kendaraan sehingga langsung dibawa kabur,” katanya.

Ditambahkan, kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di mapolres. Kami masih mengembangkan kasus itu apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” tambahnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...