Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dua Tahun Buron, Seorang Pencuri Motor Akhirnya Tertangkap

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Semarang, Jowonews.com – Setelah kabur selama sekitar dua tahun, Wahyu Hariyanto (26) warga Banyumeneng, Manggen, Demak akhirnya diringkus polisi. Pelaku pencurian sepeda motor tersebut kabur ke Jakarta setelah terakhir kali melakukan aksi pencurian pada Oktober 2012 lalu. Tersangka diringkus setelah aparat Polsek Genuk Semarang mengawasi rumah pelaku sejak November lalu.

Wahyu mengaku kabur ke Jakarta setelah teman beraksinya yang biasa menjualkan sepeda motor hasil curian dicokok polisi. “Lari ke Jakarta, soalnya teman yang biasa menjualkan motor curian sudah ditangkap,” katanya saat gelar kasus di Polrestabes Semarang, Rabu (10/12).

Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Vega yang merupakan barang hasil curian dua tahun lalu. Wahyu sendiri mengaku telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai daerah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono mengatakan dalam kasus ini polisi tetap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk. “Ini merupakan contoh kalau kasus yang masuk ke kami akan selalau ditindaklanjuti meski memakan waktu lama,” ujarnya. (JN05)

BACA JUGA  Pengendara Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh 2016

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...