Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dua TNI Tertangkap Nyabu Terancam Dipecat

UNGARAN, Jowonews.com – Dua TNI anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0705/Magelang, Serma Agus Sambudiyono, 45, dan Serma, Ahmad Khalimi, 41, yang kedapatan membawa sabu-sabu dan alat hisapnya terancam dipecat. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga.

Komandan Denpom IV/3 Salatiga Letkol CPM Gunawan Setiadi mengatakan, untuk menindaklanjuti instruksi Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Jaswandi, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas kepada dua Babinsa Kodim 0705/Magelang tersebut. Apalagi panglima sudah mengintruksikan agar menindak tegas prajurit yang tersangkut narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang bermasalah dengan narkoba. Mereka akan kita tindak tegas,” tegasnya, kemarin.

Lebihlanjut dikatakan Gunawan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua Babinsa tersebut. Denpom juga akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Semarang dalam menyidik masalah tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Untuk alat bukti ada serbuk kristal sabu dalam kemasan plastik, satu buah bong, dua ponsel, serta tes urine kedua prajurit,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Angudi Sambodo mengatakan, bahwa proses kasus narkoba dua anggota Babinsa sudah dilimpahkan ke Denpom Salatiga. Kendati sudah dilimpahkan ke Denpom, Polres juga tetap melakukan koordinasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Namun kami dibutuhkan sebagai saksi kami akan siapkan saksi-saksinya yakni anggota yang menangkap. Kami juga tetap berkoordinasi untuk pendalaman penyelidikannya,” katanya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Polres Kudus Sita 5187 Botol Miras

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...