Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dugaan Penggelapan Uang, PN Kembali Digeruduk Ratusan Warga

pn patiPati, Jowonews.com –  Sidang pertama, kasus dugaan penggelapan uang diwarnai aksi ratusan warga di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pati kemarin. Warga menilai, kasus yang didakwakan pada Pasno, Kepala Desa (Kades) Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Pati tidak bisa dibuktikan.

Aksi yang didominasi kaum ibu-ibu ini, berlangsung sekitar pukul 10.00. Dengan membawa poster dan alat pengeras suara, warga bergantian menyuarakan suaranya. Puluhan petugas keamanan dari Polres juga diterjunkan untuk berjaga-jaga di pintu masuk PN, agar massa tidak bertindak anarkis saat unjukrasa.

Prayitno Koordinator Aksi tersbut mengungkapkan, seluruh warga di Desa Angkatan Lor berharap agar Kades Pasno segera dibebaskan dari belenggu hukum. Selain itu, ada bukti nyata jika uang yang diduga digelapkan tidak digunakan.

”Kades kami dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan penggelapan dana tali asih mantan kades sebesar Rp 3 juta. Uang itu pada dasarnya masih berada di rekening desa yang dibawa bendahara desa setempat. Tapi mengapa kok malah dilaporkan, dengan dugaan penggelapan,” ungkap Prayitno.

Oleh sebab itu, sidang kali pertama ini harus dikawal masyarakat. Agar semua orang tau, jika Kades Pasno tidak bersalah. Dia hanya korban salah satu oknum yang tidak menyukainya. ”Yang jelas ada yang tidak suka dengan Kades Pasno. Meski begitu, bisa dibuktikan jika masyarakat masih banyak yang mendukung Kades Pasno, karena tidak terbukti bersalah.

”Kami akan mendampingi pimpinan kami sampai kapanpun. Ini hanya bentuk aksi simpatik kami padanya,” terang Prayitno.

Sementara itu, hasil keputusan sidang perdananya. Terdakwa Kades Angkatan Lor Pasno diringankan. Karena kondisinya sering sakit-sakitan, maka perlu dilakukan perawatan berlanjut dan berkesinambungan.

Selain itu, terdakwa merupakan kades aktif, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta mengalihkan jenis penahanan terdakwa Pasno dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota sejak tanggal Selasa (21/4) hingga 12 Mei mendatang. (JN04)

BACA JUGA  PDIP Pecat Seketika! Kader Tertangkap Tangan KPK

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...