Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Duh, Anak-anak Jadi Pemandu Karaoeke di Cilacap

CILACAP, Jowonews.com – Anggota Kepolisian Sektor Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seorang pemilik tempat karaoke karena mempekerjakan dua anak di bawah umur sebagai pemandu lagu.

“Pelaku berinisial KRS (42), warga Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun. Dia ditangkap di tempat usahanya,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto di Cilacap, Jumat (7/4).

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menginformasikan jika ada gadis belia yang bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke.

Menurut dia, pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi tempat karaoke tersebut. Saat melakukan pengecekan, kata dia, petugas mendapati dua gadis belia, yakni DL alias Cunil (12), warga Kroya, Cilacap, dan PY alias Nisa (16), warga Sampang, Cilacap

“Setelah ada bukti yang cukup, kami langsung menangkap pemilik tempat karaoke tersebut. Sementara dua gadis belia yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu, masih kami jadikan saksi, kemudian dilakukan pembinaan agar tidak bekerja di tempat hiburan dan disarankan kembali ke keluarga mereka masing-masing,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Cilacap Tergenang Banjir

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...