Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Edi Terkena Luka Bakar Hingga Organ Dalam

BOYOLALI, Jowonews.com– Makam Edi Susanto (18), yang tewas setelah dianiaya dan dibakar oleh enam orang tetangga sekaligus temannya, dibongkar Selasa (20/10) siang. Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi guna mengetahui sebab pasti kematian pemuda warga Dukuh Jetis, Desa Blagung, Kecamatan Simo, Boyolali tersebut. 

Autopsi dilakukan oleh dokter dari Tim Disaster Victim Identivication (DVI) Polda Jateng. Meski sebelumnya pihak keluarga korban sempat menyatakan keberatan dan tak setuju, namun karena untuk proses penyidikan, maka autopsi tetap dilaksanakan. 

Makam korban di pemakaman umum dukuh setempat dibongkar. Jenazah korban yang telah dimakamkan selama dua pekan itu diangkat untuk selanjutnya diautopsi oleh tim dokter Polda Jateng. Autopsi berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00.

Sejumlah keluarga korban pun datang melihat prosesnya. Ratusan warga sekitar pun berdatangan ke lokasi. Sementara jalannya autopsi juga mendapat penjagaan dari aparat Polres Boyolali. 

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jateng, AKBP dr Sumi Hastri Purwanti SPF, mengatakan hasil dari autopsi korban mengalami luka bakar tak hanya bagian luar saja. Namun sejumlah organ dalamnya juga mengalami luka bakar. Organ dalam yang terbakar antara lain jantung, hati, paru-paru, limpa dan tulang belakang. 

“Setelah kami periksa, hampir seluruh tubuh sampai organ dalam, terbakar,” kata Sumi Hastri kepada para wartawan usai autopsi. 

Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kasat Reskrim AKP Andie Prasetyo mengatakan, autopsi dilakukan sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Tujuannya, untuk mencari kepastian penyebab kematian korban. Autopsi baru dilakukan dua pekan setelah korban dimakamkan, karena sebelumnya pihaknya merasa keterangan dari rumah sakit yang menyatakan korban mengalami luka bakar sampai 80 persen, sudah cukup menjadi bukti. Namun kejaksaan tetap memberi petunjuk untuk melakukan autopsi. 

BACA JUGA  Orang Grobogan Tewas di Sunan Kuning

Dikatakan Andie, dari hasil autopsi ditegaskan bahwa korban mengalami luka bakar sampai organ dalamnya. Hal tersebut menjadi penyebab kemungkinan korban untuk hidup sangat kecil. 

Dalam kasus ini, Polres Boyolali telah menetapkan enam orang tersangka. Salah satunya adalah anggota Polres Wonogiri, Bripda Taufik Ismail. Tersangka lainnya yakni Muhammad Mudhakir (25), Agus Renaldy (26), Samsul Bakri (25), Adik Nur Cahyadi (18) dan Eko Ady Saputro (24). (JN01) 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...