Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Eksekusi Pasar Penampungan Ngabul Ditunda

 JEPARA,Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Satpol PP dipastikan menunda eksekusi Pasar Penampungan Ngabul. Meskipun dalam upaya eksekusi Selasa (22/3) pekan lalu, Satpol PP menyatakan memebrikan waktu bagi pedagang untuk merobohkan bangunannya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, Selasa (29/3) mengatakan, rencana pembongkaran Pasar Penampungan Ngabul Selasa (22/3) lalu memang urung dilakukan. Pihak Pemkab Jepara masih memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk negosiasi.

”Kita berikan kesempatan terakhir, karena pedagang menyatakan mau pindah dengan beberapa syarat. Jadi kita masih berupaya mencari jalan terbaik,” katanya.

Waktu yang diberikan untuk proses itu sendiri, dikatakan Trisno, sekitar satu pekan. Namun hingga Selasa siang, belum ada kesepakatan. Berdasarkan instruksi dari Bupati Jepara, penyelesaian kasus itu masih akan menunggu proses negosiasi tuntas.

”Kita tunggu kesepakatan dari investor, petinggi serta pedagang pasar penampungan. Terakhir para pedagang mau pindah jika tuntutan mereka dipenuhi yakni pengaturan lokasi los untuk berdagang disesuaikan sebagaimana posisi awal di Pasar Ngabul lama. Selain itu, kios juga diminta digratiskan. Namun  tuntutan itu belum menemui titik temu,” ungkapnya.

Trisno menyatakan, jika memang pada akhirnya tak ditemui kata sepakat maka langkah terakhir yang ditempuh adalah eksekusi. Namun waktu untuk eksekusi itu belum dijadwalkan ulang. ”Memang belum dijadwalkan, namun kita juga takkan menunggu terlalu lama,” terangnya.

Trisno menekankan, upaya persuasif tetap dilakukan pada upaya relokasi pedagang pasar penampungan ini. ”Kalau mereka tidak pindah, kita siap memindahkan. Namun berdasarkan arahan dari Bupati, pedagang diminta pindah secara sukarela,” katanya.(jn01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...