Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Enam PSK Terjaring Razia Satpol PP

DEMAK, Jowonews.com– Enam pekerja seks komersial (PSK), Rabu (21/10) berhasil terjaring razia Satpol PP. Mereka diciduk petugas saat melayani para pria hidung belang dibeberapa tempat, antara lain, di tanggul indah (TI) Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam, dan di kawasan Desa Bango, Kecamatan Demak Kota.

Tim juga menyasar tempat pelacuran di Desa Geneng, Kecamatan Mijen. Beberapa lokasi lainnya juga akan digerebek seperti di Ganefo, Kecamatan Mranggen dan di Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung.

Kasatpol PP, Yulianto mengungkapkan, para PSK yang ditangkap lima orang berasal dari Jepara dan satu orang dari Demak sendiri. Menurutnya, operasi pekat ini mendasarkan pada Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyakit masyarakat.

“PSK yang tertangkap tangan diancam hukuman 7 hari dan denda Rp 5 juta. Sedangkan, untuk germo terancam hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta,”katanya.

Menurutnya, setelah tertangkap ini, para PSK didata dan dikenai tipiring. “PSK ini pemain lama semua,”katanya didampingi Kasi penegakan perda Lilik Handoyo. (JN01)

 

BACA JUGA  Dirazia, PSK Kerja Sambil Momong

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...