Jowonews

Logo Jowonews Brown

Fasilitator PNPM Diputus, Aset Tidak Terurus

Ratusan fasilitator PNPM menggelar aksi demo di depan kantor gubernuran, Selasa (6/1)
Ratusan fasilitator PNPM menggelar aksi demo di depan kantor gubernuran, Selasa (6/1)
Ratusan fasilitator PNPM menggelar aksi demo di depan kantor gubernuran, Selasa (6/1)

DEMAK, Jowonews.com —  Pemutusan kontrak secara sepihak oleh pemerintah terhadap fasilitator PNPM Mandiri beberapa waktu lalu bukan saja membuat ribuan fasilitator kebingungan. Namun juga membuat bingung pemerintah daerah.

Pasalnya aset PNPM di daerah tidaklah sedikit, seperti PUK atau Pinjaman Usaha Kecil yang sudah berjalan, kini ditinggal begitu saja tanpa pengawasan. Padahal aset yang ada di PUK tidaklah kecil nilainya.

Menurut Sugeng Pujiono selaku sekretaris Bapermas KB untuk aset berhenti saja ada Rp 8 milyar, sedangkan yang bergerak ada Rp 70 milyar lebih. Jika ditotal aset yang ada di Demak saja ada sekitar Rp 88 milyar. Jika ini dibiarkan tanpa pengawasan, tentunya akan terjadi kebingungan.

“Untuk Demak sendiri ada sebanyak 29 fasilitator, dimana 26 ditempatkan di kecamatan-kecamatan masing-masing dua fasilitator dan tiga fasilitator di kabupaten,”katanya, Rabu (7/1).

Setiap bulannya untuk fasilitator yang bertugas di kecamatan mendapat penghasilan hingga Rp 4 juta dan untuk kabupaten mendapatkan penghasilan hingga Rp 8 juta.

“Kenapa pemutusan kontrak dilakukan secara sepihak, melebihi perusahaan yang dilaporkan buruhnya karena memutus kontrak begitu saja. Padahal mereka kebanyakan adalah keluarga muda yang baru saja mengkredit rumah dan kendaraan,” ujar Sugeng menyesalkan.

Seharusnya sebelum dilakukan pemutusan kontrak diberikan solusi, apakah aset akan dialih kelola atau bagaimana. Pemkab sendiri tidak bisa berbuat apa-apa karena ini merupakan ranah pemerintah pusat.

Selain itu sebagian besar dana datang dari pusat dan porsi kabupaten hanya 5% saja. “Bapermas hanya sebagai pendamping saja. Para Fasilitator digaji dari pusat, saat ini pemkab kebingungan luar biasa karena saat ini ada bermacam-macam aset tinggalan PNPM,” imbuh Sugeng.

Adapun UPK sendiri saat ini masih berjalan seperti biasa karena memang sudah terstruktur dan melembaga.(JN01)

BACA JUGA  PNPM Berakhir Di Bawah Naungan Kemendagri

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...