Jowonews

FOCUS GROUP DISCUSSION: Pajak Berdampak Positif pada Pembangunan

Pajak
Gema DPRD Jawa Tengah

UNGARAN – Anggota DPRD Kabupaten Semarang Bayu Himawan Ramantika mengatakan, masyarakat perlu membayar pajak supaya ada kesinambungan dalam pembangunan daerah. Pajak maupun retribusi menjadi salah satu komponen terpenting dalam proses penyelenggaraan negara.

Penegasan ini disampaikannya di hadapan peserta Focus Group Discussion (FGD) di Aula Gedung Kelurahan Langensari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu  (22/2/2022).

Menurutnya, pajak maupun retribusi yang terbayarkan oleh masyarakat akan menjadi pendapatan daerah. Dari pendapatan itulah kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang masuk dalam daftar prioritas anggaran daerah, yakni APBD.

“Kalau kita bayar pajak, retribusi, dana-dana itu masuk kas daerah lalu dikelola oleh pemerintah kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat baik dalam bentuk pembangunan fisik, nonfisik,” ucapnya.

Macam-macam pajak yang dikelola daerah antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT); Pajak Reklame; Pajak Air Tanah (PAT); Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB); Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Semakin kita taat membayar pajak, maka pemerintah dalam mengelola keuangannya terutama dalam mendistribusikan ke pos-pos belanja daerah semakin nyata. Ada pembangunan jalan, jembatan, renovasi rumah tak layak huni, pengembangan daerah,” kata dia.

Sementara saat sesi tanya jawab, salah seorang peserta FGD Ibu Yanti (mewakili Ketua PKK Kelurahan Langensari) menyatakan pihaknya ingin mengelola sumber air di Langensari supaya bisa menjadi objek wisata. Kepada Bayu Himawan, dia meminta arahan dalam pengelolaan wisata sumber air tersebut.

Bayu Himawan menjelaskan perihal pengembangan Kawasan, terlebih dulu harus dimusyawarahkan dengan warga. Selanjutnya dicari konsep pengembangan serta pihak pengelola. Selama masih dalam mencari pengunjung, biasanya pemerintah belum membebani pajak retribusi.

BACA JUGA  DPRD Jateng Rampungkan LHKPN 100%

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING