Jowonews

Logo Jowonews Brown

Fraksi Diminta Usulkan Tenaga Ahli

Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)
Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)
Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)

Semarang, Jowonews.com—Sejumlah delapan Fraksi di DPRD Jateng diminta segera mengusulkan 1 nama calon tenaga ahli fraksi kepada sekretaris dewan (Setwan). Pasalnya, tenaga ahli yang diangkat dengan Keputusan Sekretaris DPRD Jateng Nom 26/2013 akan berakhir 31 Desember 2014.

Permintaan itu terungkap dari surat Setwan yang dikirim ke semua fraksi DPRD Jateng pada tanggal 27 Nopember 2014. Surat diandatangani Sekwan Jateng Prijo Anggoro, dengan tembusan pimpinan DPRD Jateng. Pembiayaan/gaji staf ahli itu akan ditanggung oleh APBD Jateng.

Diketahui, dalam surat itu disampaikan pengangkatan staf ahli fraksi itu sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Jateng No.2/2014 bahwa setiap fraksi dibantu 1 tenaga ahli dan staf. Ini sesuai dengan Surat Mendagri RI No.161/4176/S.J tanggal 14 Oktober 2010.

Kedudukan tenaga ahli fraksi bekerja setiap hari secara terus menerus (bersifat tetap) dalam rangka mengartikulasi kepentingan partai di DPRD. Dengan mekanisme pengangkatannya dilakukan melalui usulan yang disampaikan oleh fraksi kepada Sekretaris DPRD untuk ditetapkan dengan keputusan Sekretaris DPRD. (JN01)

BACA JUGA  Rakerda PDIP Ganggu Pembahasan Anggaran

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...