Jowonews

Logo Jowonews Brown

Galian C Ilegal di Gebog Selesai Kekeluargaan

 

KUDUS,Jowonews.com – Penyelesaian galian C ilegal di Desa Menawan, Gebog, akan dilakukan dengan persuasif. Sebab, penggalian batu di lokasi itu, juga menjadi keinginan warga sekitar yang menggantungkan hidup. Satpol PP Kudus pun tak memasang portal jalan menuju galian C ilegal.

Kepala Satpol PP Kudus Abdul Halil mengatakan, pihaknya memang sudah menyiapkan portal untuk menghalangi truk galian C membawa hasil galian batu. Karena jalan tersebut juga digunakan untuk akses warga mengambil hasil pertanian.

”Akhirnya kami putuskan untuk melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu,” katanya.

Untuk menindaklanjuti, pihaknya akan mengundang berbagai pihak. Termasuk pengusaha yang selama ini mengambil batu. Agar ada solusi bersama.

Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakuddin mengatakan, persoalan galian C di Kudus membutuhkan perhatian khusus. Sebab, membangunan di Kudus pesat. Otomatis membutuhkan suplai material cukup banyak.

Dia menuturkan, selain di Desa Menawan, masih ada beberapa galian C di daerah Kudus utara. Namun, sesuai peraturan daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi galian C di Kudus hanya terbatas di beberapa lokasi. Masing­masing di Desa Tanjungrejo dan Gondoharum, Kecamatan Jekulo; Desa Rejosari, Kecamatan Dawe; dan Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan.

”Jika memang dirasa lokasi C perlu diperluas, DPRD siap untuk melakukan perubahan perda RTRW. Apalagi sesuai ketentuan, setiap lima tahun perda RTRW bisa direvisi,” katanya.

Dia menjelaskan, galian C di Menawan penanganannya memang tidak bisa dilakukan represif. Apalagi setelah adanya sidak, pengusaha tambang sudah menyatakan komitmen untuk menghentikan aktivitas pertambangan. Selain itu, aktivitas tersebut juga mendapat dukunganwarga sekitar dengan adanya kesepakatan antara pengusaha dan warga.

”Warga memperbolehkan galian C berlanjut, jika jalan di sekitarnya diperbaiki,” imbuhnya.(JN01)

BACA JUGA  Maling Gasak Beghu Galian C

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...